Bogor, CNN Indonesia -- Pemerintah akan membentuk Dewan Kerukunan Nasional untuk menyelesaikan konflik sosial. Pemerintah berharap, konflik sosial tidak langsung masuk ke pengadilan, namun diselesikan secara musyawarah yang dimotori Dewan Kerukunan.
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Kemanan Wiranto menyebut Presiden Joko Widodo telah menyetujui dibentuknya dewan ini. Menurut Wiranto, Dewan Kerukunan diperlukan karena Indonesia punya sejarah menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah untuk mufakat.
"Menyelesaikan konflik dengan cara musyawarah mufakat, cara damai, bukan dengan cara konflik," kata Wiranto kemarin usai Rapat Kabinet Terbuka di Istana Bogor, Jawa Barat.
Penyelesaian konflik sosial di pengadilan, kata Wiranto, karena Indonesia mengadopsi Undang-undang dari Eropa. Karena itu saat ini banyak konflik sosial dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang punya peran menyelidiki. Komnas HAM yang kemudinya menyerahkan hasil penyelidikannya ke penegak hukum untuk disidik. "Semua kasus didorong masuk ke proses pengadilan," kata Wiranto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal penyelesaian di pengadilan menurut mantan Panglima ABRI ini bukan budaya Indonesia.
"Karena perlu dibentuk Dewan Kerukunan Nasional," katanya.
Wirabto mengatakan, pembentukan dewan ini juga bagian dari penggantian peran Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang keberadaanya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi tahun 2006 silam.
Namun bukan berarti Dewan Kerukunan ini menghidupkan kembali KKR. "Yang coba dihidupkan kembali satu falsafah bangsa sendiri yakni menyelesaikan satu perkara dengan musyawarah mufakat," kata Wiranto.
(sur/asa)