Direktur Penyidik Kasus Ahok Dimutasi Jadi Wakapolda Sumut

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Kamis, 05 Jan 2017 12:35 WIB
Jabatan Brigjen Agus Andrianto selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kini digantikan oleh Brigjen Adhi Prawoto.
Jabatan Brigjen Agus Andrianto selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kini digantikan oleh Brigjen Adhi Prawoto. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Brigadir Jenderal Agus Andrianto, dimutasi untuk mengisi jabatan Wakil Kepala Polda Sumatera Utara.

Agus akan menggantikan Brigjen Herry Rudolf Nahak yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Biro di Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Pengembangan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri membenarkan kabar tersebut. "Ya, benar," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (5/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mutasi ini tercantum dalam Keputusan Kapolri Nomor KEP/4/I/2017. Keputusan tersebut diedarkan lewat surat telegram nomor ST/26/2017 yang salinannya diterima oleh wartawan.

Sementara itu, jabatan yang diisi Agus saat ini, Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, akan diisi oleh Brigjen Adhi Prawoto yang saat sebelumnya menjabat sebagai  salah satu pejabat tinggi di Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

Selain itu juga ada sejumlah posisi lain yang diatur dalam telegram itu. Seperti Inspektur Burhanuddin Andi yang digeser dari Koordinator Staf Ahli Kapolri sebagai pejabat tinggi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri dengan penugasan di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Posisi Andi digantikan oleh Irjen Iza Fadri yang saat ini menjabat Staf Ahli Sosial Politik  Kapolri. Sementara posisi Irjen Iza Fadri digantikan oleh Brigjen Ike Edwin dari Kepala Sekolah Pimpinan Pertama Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan Kepolisian Polri.

Jabatan yang ditinggalkan Brigjen Ike Edwin akan dipercayakan kepada Brigjen Syafril Nursal.

Selain itu juga ada Brigjen Razali yang sebelumnya bertugas di Badan Keamanan Laut (Bakamla) ditarik ke Badan Pemeliharaan Keamanan Polri. Ia dimutasi karena telah memasuki masa pensiun. (gil)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER