Tersangka Pulomas: Baru Tahu Ada 6 Tewas dari Televisi

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Kamis, 05 Jan 2017 17:57 WIB
Polres Jakarta Timur menyebut, para tersangka dikenakan tiga pasal berlapis. Tiga tersangka terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup.
Rekaman CCTV saat rilis pembunuhan dengan kekerasan di Polda Metro Jaya, Kamis, 5 Januari 2017. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Yus Pane, tersangka pelaku perampokan, penyekapan, dan pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur, mengaku tidak tahu ada enam orang yang meninggal akibat perbuatannya. Yuspane mengetahui kematian enam orang tersebut dua hari kemudian dari televisi.

Kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Yus Pane mengaku dia dan komplotannya tidak berniat membunuh para korban. Pernyataan itu disampaikan Yuspane saat Kapolres Jakarta Timur menunjukkan dia kepada wartawan selama sekitar satu menit.

Dia mengaku, penyekapan semata-mata hanya untuk mengamankan aksinya. "Baru tahu ada yang meninggal dua hari kemudian, itu juga melihat di televisi," kata Yus Pane di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Yuspane, karena korban menjerit-jerit di dalam kamar mandi, maka mereka sesegera mungkin menyelesaikan aksinya.

"Karena mereka menjerit, maka kami cepat-cepat," ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Muhammad Agung Budijono menyebut, para tersangka dikenakan tiga pasal berlapis. Mereka terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup.

"Kekerasan ada, akibatnya ada, jadi nanti kami akan masukkin mana yang terberat," ujar Agung.

Menurut Agung, komplotan itu akan dikenakan Pasal 338 KUHP (ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara) juncto Pasal 365 ayat 4 (ancaman hukuman mati) juncto Pasal 333 ayat 3 KUHP (ancaman maksimal 12 tahun penjara).

Meski tiga tersangka mengaku hanya melakukan perampokan, namun terjadi penyekapan di kamar mandi berukuran 2x1 meter dan menewaskan 6 dari 11 orang akibat kehabisan oksigen.

Budijono mengatakan, akibat perbuatan komplotan itulah yang akan memberatkan hukuman mereka. Tak hanya itu, kekerasan berupa ancaman dan kekerasan fisik juga telah mereka lakukan kepada korban.

"Perampokan itu menyebabkan meninggal. Itu sudah menjadi dampak yang diakibatkan," ucapnya.

Selain Yus Pane, tiga tersangka perampokan di Pulomas itu adalah Ramlan Butar Butar, Erwin Situmorang dan Alfins Bernius Sinaga. Namun, Ramlan yang merupakan pemimpin komplotan itu tewas saat diringkus oleh polisi, sedangkan dua lainnya masih dirawat di rumah sakit. (rdk)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER