Tangis Rachmawati dan Upaya Fadli Zon Hentikan Dugaan Makar

CNN Indonesia
Selasa, 10 Jan 2017 19:21 WIB
Rachmawati Soekarnoputri hingga saat ini masih mempertanyakan alasan pelayangan tuduhan yang dikeluarkan polisi terhadap dirinya dalam perkara makar.
Rachmawati masih mempertanyakan alasan pelayangan tuduhan yang dikeluarkan Polda Metro Jaya terhadap dirinya. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ada yang berbeda dari pengunjung-pengunjung yang datang ke Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa ini (10/1). Sejumlah tersangka kasus dugaan makar menyambangi gedung DPR-MPR untuk curah pendapat bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Mereka antara lain Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Hatta Taliwang, istri Sri Bintang Pamungkas yaitu Ernalia Sri Bintang, dan musisi Ahmad Dhani yang terjerat kasus dugaan penghinaan terhadap penguasa serta sejumlah aktivis Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

Salah seorang tersangka dugaan makar, Rachmawati Soekarnoputri mengungkapkan bahwa hingga saat ini, ia masih mempertanyakan alasan pelayangan tuduhan yang dikeluarkan Polda Metro Jaya terhadap dirinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Rachmawati, unjuk rasa yang akan dilakukannya pada 2 Desember 2016 itu adalah aksi damai. Ia telah mengirimkan surat izin kepada Polda Metro Jaya terkait rencana aksi yang rencananya akan diikuti 20 ribu orang itu.

"(Saat itu) kami juga sudah menghubungi Ketua MPR RI Zulkifli Hasan lewat telepon. Memohon kesediaannya untuk menemui kami di luar gedung," ujarnya.

Namun, sehari sebelum aksi damai digelar, kepolisian menangkap Rachmawati. Ia dibawa ke Markas Brimob, Kepala Dua, Depok, Jawa Barat. Menjalani sejumlah proses hukum kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar.

Rachmawati mengatakan bahwa ia tahu betul apa yang dimaksud dengan perbuatan makar. "Waktu 1965, saya berada di Istana. Saat itu, Istana Presiden di kepung pasukan bersenjata. Bahkan ada yang menanyakan, 'Dimana Presiden?'" ujarnya, terisak.

"Sementara yang kami lakukan ini kan hanya menyerahkan petisi kepada DPR/MPR. Apa singgungannya dengan menggulingkan pemerintahan?" lanjut putri presiden pertama Indonesia Soekarno tersebut seraya menangis.

"Kalau kami ingin menggulingkan (pemerintah), ya ke Istana, bukan ke MPR. Ini kan rumah rakyat," tutur Rachmawati.

Rachmawati pun menuturkan, sejak 2015 dirinya sudah aktif menyuarakan pengembalian UUD 1945. Itu sebabnya, aktivis politik berusia 66 tahun ini merasa bahwa tuduhan yang ditujukan padanya telah 'didalangi' kelompok-kelompok tertentu.

"Ini sudah didesain," ucap pendiri Partai Pelopor di awal era Reformasi itu.

Merespons pengaduan Rachmawati yang meminta kasus dugaan makar dihentikan, Fadli Zon meminta perkara tersebut dihentikan. Fadli menjanjikan bakal meneruskan aduan Rachmawati pada Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan.

“Perkara ini minta ditutup akan saya sampaikan pada Presiden dan Kapolri serta Kapolda. Supaya tidak berlarut-larut," ujar Fadli dalam audiensi bersama Rachmawati dan beberapa tokoh lainnya itu.

Menurut Fadli, dirinya sangat kecewa jika memang benar kepolisian tidak profesional dalam mengusut kasus dugaan makar. "Kami tidak mau polisi tidak profesional. Polisi kan pengayom dan pelindung masyarakat,” tegas Fadli.

Bagi politisi Partai Gerindra itu pihaknya di DPR memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan atas penahanan terhadap orang-orang yang dituding melakukan makar.

“Saya kira ini bagian DPR untuk pengawasan. Apakah ada unsur pelanggaran HAM, termasuk penahanan tanpa proses BAP, kalau benar dalam kasus Sri Bintang Pamungkas," tutur Fadli.

Fadli menyakini tak ada unsur dugaan makar dalam perkara yang menjerat Rachmawati dan tujuh orang lainnya. Karena itu pihaknya akan meminta Polri untuk segera menghentikan kasus dugaan makar.

Selidik Tuntas

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan akan menggali kasus dugaan makar hingga selesai. Penyidik juga masih menyelidiki oknum lain yang terlibat dalam perbuatan itu.

"Itu kan dari cara bertindak kepolisian untuk menyelidiki suatu permasalahan, semua kami lakukan. Sampai lubang tikus pun akan kami cari," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (10/1).

Menurut Argo, berpuluh kali pertemuan telah digelar oleh para tersangka dugaan makar itu. Mereka bertemu satu bulan sebelum aksi 212 yang berlangsung pada 2 Desember. Meski demikian, Argo enggan menyebutkan secara detail soal pertemuan itu lantaran masih dalam masa penyelidikan dengan menghimpun informasi yang didapat dari sejumlah saksi.

"Banyak puluhan pertemuan, nanti di pengadilan akan kami sampaikan. Yang pasti, lebih dari sepuluh kali pertemuan," tuturnya.

Diketahui, polisi telah menetapkan sepuluh tersangka dugaan makar. Mereka adalah Rachmawati Soekarnoputri, Alvin Indra, Kivlan Zein, Adityawarman Thahar, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko Santjojo, Sri Bintang Pamungkas, dan kakak beradik Rizal dan Jamran.

Polisi sudah melimpahkan berkas perkara milik Sri Bintang, Rizal, dan Jamran ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sedangkan sejumlah saksi untuk Rachmawati masih diperiksa oleh penyidik. Sejumlah saksi itu yang telah diperiksa adalah Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal, musisi Ahmad Dhani, pengacara Egi Sudjana dan ekonom Ichsanuddin Noorsy.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER