
Anas Urbaningrum Bantah Jadi 'Pengendali' Proyek e-KTP
Priska Sari Pratiwi, CNN Indonesia | Rabu, 11/01/2017 22:00 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah tudingan dari seseorang yang disebutnya sebagai 'sumber tak pas', bahwa ia menjadi pengendali proyek pengadaan e-KTP.
Hal ini diungkapkan Anas usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi tersangka Sugiharto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (11/1). Anas keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 20.00 WIB dengan mengenakan masker yang menutupi mulutnya.
"Tidak ada, tidak ada informasi itu," kata Anas.
Terpidana kasus Hambalang ini juga mengklarifikasi sejumlah hal terkait dugaan korupsi e-KTP pada penyidik KPK. Ia mengaku tak banyak terlibat dalam proyek pengadaan tersebut.
"Alhamdulillah setelah kemarin, ini (pemeriksaan) yang kedua sudah selesai. Saya menjelaskan dan mengklarifikasi beberapa hal yang mungkin sumbernya dari seseorang yang tidak pas-lah," katanya.
Namun Anas enggan menyebutkan lebih jauh yang dimaksud dengan 'sumber tak pas' itu. Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menuding sejumlah nama yang turut menerima aliran dana dalam dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, di antaranya adalah mantan Ketua Umum Fraksi Golkar Setya Novanto dan juga Anas.
KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi e-KTP, yakni mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan pejabat pembuat komitmen e-KTP Sugiharto. Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terungkap kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun.
Hal ini diungkapkan Anas usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi tersangka Sugiharto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (11/1). Anas keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 20.00 WIB dengan mengenakan masker yang menutupi mulutnya.
"Tidak ada, tidak ada informasi itu," kata Anas.
Terpidana kasus Hambalang ini juga mengklarifikasi sejumlah hal terkait dugaan korupsi e-KTP pada penyidik KPK. Ia mengaku tak banyak terlibat dalam proyek pengadaan tersebut.
"Alhamdulillah setelah kemarin, ini (pemeriksaan) yang kedua sudah selesai. Saya menjelaskan dan mengklarifikasi beberapa hal yang mungkin sumbernya dari seseorang yang tidak pas-lah," katanya.
KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi e-KTP, yakni mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan pejabat pembuat komitmen e-KTP Sugiharto. Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terungkap kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun.
ARTIKEL TERKAIT
LIHAT SEMUA
Berita Daerah Terbaru
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER

Pemerintah Respons Protes Mudik Dilarang Tapi Wisata Dibuka
Nasional • 3 jam yang lalu
PKB soal Gubernur Tak Larang Mudik: RI Bukan Negara Federasi
Nasional 1 jam yang lalu
VIDEO: Uji Tembak Rudal Jarak Jauh TNI AU
Nasional 1 jam yang lalu