WCS: Ada 7.396 Satwa Dijual Ilegal

CNN Indonesia
Rabu, 11 Jan 2017 19:18 WIB
Wildlife Conservation Society (WCS) mencatat 7.396 jenis satwa di Indonesia diduga diselundupkan di tingkat domestik maupun luar negeri sepanjang 2016.
Wildlife Conservation Society (WCS) mencatat 7.396 jenis satwa di Indonesia diduga diselundupkan di tingkat domestik maupun luar negeri sepanjang 2016. (ANTARA FOTO/Masrian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekitar 7.396 jenis satwa di Indonesia baik hidup atau mati diduga diselundupkan di tingkat domestik maupun luar negeri sepanjang 2016, dengan sejumlah kasus hingga ke Malaysia, Singapura, Hong Kong hingga China.

Wildlife Conservation Society (WCS) Indonesia Program menyatakan jumlah tersebut belum termasuk dengan bagian-bagian tubuh satwa yang diperdagangkan secara ilegal. Wildlife Crime Unit (WCU), unit anti kejahatan perdagangan satwa, dibentuk dengan kolaborasi bersama penegak hukum.

Noviar Andayani, Country Director WCS, mengatakan sebanyak 2.000 trenggiling diburu dan diseludupkan ke luar negeri. Selain itu, lebih dari 15 ekor harimau Sumatera dibunuh dan dipedagangkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tercatat 52 kasus perburuan dan perdagangan satwa liar. Lima kasus di antaranya terkait dengan perdagangan internasional,” kata Noviar dalam satu diskusi di Jakarta, Rabu (11/1). “China, Hongkong, Malaysia, dan Singapura menjadi negara-negara yang kerap menjadi tujuan.”

WCS menemukan sebanyak 30 kasus perdagangan ilegal itu masih melakukan pola lama yakni bertransaksi langsung dan bertemu dengan pembeli. Selain itu, ada pula yang menggunakan kurir, maupun jasa pengiriman.

Disembunyikan dalam Tas

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Istanto mengatakan burung, kura-kura, hingga ular banyak yang diselundupkan luar negeri. Penyeludupan satwa tersebut biasanya dilakukan dengan cara disembunyikan dalam tas kecil, botol-botol, hingga kabin.

“Modusnya dicampur dengan jenis-jenis yang lain. Misalnya ikan yang tidak boleh diperdagangkan, dicampurkan dengan ikan yang konsumsi. Biasanya ditemukan dalam skala besar ada di pelabuhan-pelabuhan,” kata Istanto.

Tak hanya di pelabuhan, dia juga menuturkan, modus itu juga ditemukan di sejumlah bandara macam di Bali, Surabaya, Medan dan Cengkareng.

WCU mencatat satwa itu terdiri dari antara lain 1.986 hiu dan pari; 1.603 individu trenggiling; beruang madu, kucing hutan, musang dan binturong; serta 1.424 reptil dan amfibi. Unit itu juga mencatat ada penyelundupan gading, 852 produk gading dalam bentuk perhiasan serta 466 produk sisik penyu dan kulit buaya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER