Rizieq Shihab Diperiksa, Massa Geruduk Polda Jabar

CNN Indonesia
Kamis, 12 Jan 2017 12:06 WIB
Sebanyak 700 aparat gabungan TNI dan Polri mengamankan unjuk rasa di Mapolda Jabar, Bandung, selama Rizieq Shihab diperiksa terkait kasus penodaan Pancasila.
Sebanyak 700 aparat gabungan TNI dan Polri mengamankan unjuk rasa di Mapolda Jabar, Bandung, selama Rizieq Shihab diperiksa terkait kasus penodaan Pancasila. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Massa Front Pembela Islam berkumpul di depan Markas Polda Jabar, Jalan Sukarno Hatta, Bandung. Mereka datang untuk mendukung pemimpin FPI, Rizieq Shihab yang hari ini diperiksa terkait kasus penodaan dasar negara Pancasila.

"Demo masih berlangsung dari dua kubu yang berbeda, FPI sebanyak 3.000 orang, sementara dari pihak kontra ada 4.000 orang," Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (12/1).

Para pengunjuk rasa membagi kelompok menjadi dua bagian di lokasi. Massa FPI yang mayoritas berpakaian putih menempati posisi di sebelah kiri Polda Jabar. Sementara bagian sebaliknya ditempati massa yang kontra terhadap Rizieq. Mereka mengatasnamakan Masyarakat Sunda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri menyampaikan, aparat keamanan menurunkan tujuh satuan setingkat kompi (SSK) atau sekitar 700 personel gabungan Polri dan TNI. Mereka berjaga di kedua kubu para pengunjuk rasa. Pihaknya akan menindak tegas massa yang membuat kerusuhan.

"Sejauh ini kondisi masih kondusif, kalau terjadi situasi yang tidak diinginkan, kami akan menindak tegas," kata Yusri.

Yusri menambahkan, Rizieq datang ke Mapolda Jabar pada pukul 09.15 WIB. Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Namun Yusri belum mengetahui pemeriksaan hari ini akan berlangsung berapa lama.

Rizieq memenuhi panggilan pemeriksaan dengan didampingi tujuh pengacara. Namun polisi hanya memberi kesempatan lima pengacara untuk mendampingi proses hukum Rizieq.

Penodaan Pancasila

Rizieq diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana penodaan terhadap Pancasila. Kamis pekan lalu, Rizieq yang berstatus terlapor dalam perkara ini mangkir dari panggilan pertama.

Kasus yang dituduhkan kepada Rizieq bermula dari laporan Sukmawati Soekarnoputri. Putri Presiden pertama Soekarno itu menuding Rizieq melontarkan kata-kata yang tidak pantas terkait Pancasila.

Sukmawati mengadukan Rizieq ke Bareskrim Polri, 27 Oktober 2016. Aduan itu diterima dalam surat bernomor LP/1077/X/2016/Bareskrim.

Hingga berita ini diturunkan, kasus ini masih berada di tingkat penyelidikan. Rizieq yang diduga melanggar UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan masih berstatus sebagai saksi.

Tidak hanya soal kasus dugaan pelecehan Pancasila, Rizieq juga dipolisikan atas sejumlah dugaan tindak pidana lain, antara lain penodaan agama dan penyebaran ujaran kebencian.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER