Demo BEM di Jakarta, Polisi Fokus Jaga DPR dan Istana

CNN Indonesia
Kamis, 12 Jan 2017 09:07 WIB
Berdasarkan surat pemberitahuan koordinator BEM Seluruh Indonesia, anggota mereka yang akan ikut unjuk rasa di Jakarta akan mencapai ribuan orang.
Ilustrasi pengamanan demonstrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya akan mengawal unjuk rasa anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia di Jakarta, Kamis (12/1). Gedung DPR dan Istana Negara merupakan dua lokasi vital yang akan mendapatkan penjagaan ketat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, lembaganya telah memerintahkan ribuan polisi untuk bersiaga di sejumlah lokasi sebelum, saat, dan sesudah aksi.

"Kami menyeimbangkan jumlah personel yang berjaga dengan jumlah peserta unjuk rasa," kata Argo melalui sambungan telepon kepada CNNIndonesia.com, Kamis pagi.
Argo menuturkan, koordinator demonstrasi telah melaporkan rencana unjuk rasa kepada Polda Metro Jaya. Surat pemberitahuan itu, kata dia, menyebut jumlah peserta aksi akan mencapai ribuan orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Demonstrasi itu rencananya akan berlangsung dari pukul 10.00 hingga 18.00 WIB serta berpusat di depan Gedung DPR dan Istana Negara.

Berdasarkan pantuan, pagi tadi personel gabungan dari kepolisian dan TNI telah mengikuti apel jelang pengamanan unjuk rasa di kawasan Monumen Nasional. Di lokasi itu, Polda Metro Jaya memarkir sejumlah water cannon dan kendaraan taktis.

Sementara itu, arus lalu lintas di sekitar Medan Merdeka masih ramai lancar. Keputusan pengalihan arus kendaraan di lokasi demonstrasi akan didasarkan pada dinamika unjuk rasa.
BEM seluruh Indonesia mengagendakan unjuk rasa menentang kebijakan pemerintah di 19 daerah. Mereka menuntut pemerintah membatalkan kenaikan tarif dasar listrik dan kembali menyalurkan subsidi bagi pengguna listrik golongan 900 VA.

Perusahaan Listrik Negara sejak awal 2017 menaikan tarif listrik bagi pelanggan 900 VA secara bertahap, yakni setiap tanggal pertama di Januari, Maret, Mei, dan Juli.

Selain itu, lembaga gabungan mahasiswa itu juga meminta pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah 60/2016 tentang kenaikan tarif penerimaan negara bukan pajak.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER