Polisi Tangkap Waketum PPP Soal Dugaan Pemalsuan Dokumen

CNN Indonesia
Jumat, 13 Jan 2017 17:53 WIB
Fernita Darwis ditangkap dan langsung ditahan karena diduga memalsukan tanda tangan Ketua Umum PPP kubu Djan Faridz.
Ilustrasi. (Thinkstock/nito100)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menangkap Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fernita Darwis, atas dugaan pemalsuan tanda tangan pada dokumen. Fernita diduga memalsukan tanda tangan Ketua Umum PPP kepemimpinan Djan Faridz.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan hal tersebut. Tuduhan itu pertama kali diajukan Andrias Herminanto, kuasa hukum Djand Faridz. Laporan itu tertera dalam LP/716/II/2016/Ditreskrimum tertanggal 15 Februari 2016.

"Unit satu Subditkamneg dipimpin oleh Kompol Telly Alvin telah melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan terhadap satu orang tersangka pemalsuan surat pencurian," ujar Argo kepada CNNIndonesia.com, Jumat (13/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo mengatakan, Fernita ditangkap di Kantor DPP PPP yang bertempat di Jalan Diponegoro Nomor 60, Jakarta Pusat, Rabu (11/1). Fernita dilaporkan atas dugaan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

Menurut Argo, tersangka diduga menyuruh staf DPP PPP Rista Apriyanti untuk melakukan scanning tanda tangan Djan Faridz. Kejadian itu disaksikan oleh Suharjo dan Adri.

"Kerugian berupa materi transportasi bolak balik Kalimantan Tengah dan dianggap tidak mengetahui persetujuan KPU bahwa satu partai atau gabungan tidak dapat mencalonkan dua pasangan calon," tuturnya.

Meski demikian, Argo belum dapat memastikan jumlah kerugian. Penyelidikan masih berlangsung hingga saat ini.

"Barang bukti yang ada saat ini tanda terima B.I.KWK.Parpol.SK Bawaslu Provinsi Kalteng," tuturnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER