Jakarta, CNN Indonesia -- Aksi damai dan doa bersama dalam rangka peringatan setahun bom Thamrin di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap oleh para korban bom. Mereka meminta pemerintah memenuhi hak kompensasi bagi korban bom tanpa menunggu proses pengadilan.
"Pemberian kompensasi tidak melalui putusan pengadilan seperti dalam Undang undang Nomor 15 Tahun 2003 (Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme) namun melalui putusan lembaga negara yang berwenang dengan mekanisme
assesment," kata salah satu korban saat membacakan pernyataan di persimpangan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1).
Dalam pernyataan sikapnya, mereka juga mendesak pemerintah untuk lebih memperhatikan korban terorisme. Para korban juga mengajak masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya aksi terorisme.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini, ara korban memperingati peristiwa bom Thamrin di luar area parkir Starbucks, Jakarta Pusat. Beberapa korban berjalan melintasi persimpangan menuju depan pos polisi untuk tabur bunga. Tepat setelah itu, dibunyikan sirine selama satu menit.
Sejumlah aparat kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta nampak bersiaga mengamankan lokasi dan mengatur lalu lintas.
Walau hujan, hal ini tidak menyurutkan semangat para korban untuk melakukan aksi damai. Salah satu korban bom, Deni Mahiyo, datang dan menunjukkan luka di tangan dan kakinya akibat bom. "Saya tidak trauma," ungkapnya.
Saat ini sejumlah korban serangan teror Thamrin sedang mengajukan gugatan ganti rugi kompensasi ke pengadilan.
Mereka selama ini bisa memperoleh kompensasi dari pemerintah jika mengajukan gugatan itu melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kemudian diserahkan ke jaksa penuntut umum dalam proses peradilan pelaku teror.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai juga menyampaikan masih banyak masalah yang dialami korban terorisme dalam memperoleh haknya. Hak para korban, kata dia, memang diakui pemerintah. Hanya saja, proses pemenuhannya mesti diatur lebih tegas sehingga masyarakat lebih mudah memperolehnya.