Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri berharap revisi Undang-Undang Pemilu dapat menghasilkan kenaikan ambang batas parlemen (
parliamentary threshold) dari aturan sebelumnya sebesar 3,5 persen.
Keinginan pemerintah terkait ambang batas parlemen telah tertulis dalam draf RUU Pemilu yang diserahkan kepada DPR RI tahun lalu. Saat ini, pembahasan draf tersebut masih akan dilakukan oleh parlemen pusat.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berkata, penerapan ambang batas dibutuhkan untuk menjaga kualitas perwakilan partai politik yang menjadi anggota parlemen. Ia memandang keberadaan ambang batas parlemen harus dipertahankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan untuk meningkatkan kualitas, yang menentukan partai aspiratif atau tidak,
legitimate atau tidak, itu kan rakyat bukan DPR, bukan pemerintah. Kalau bisa ada peningkatan dari 3,5 persen. Nah, tapi kalau memang tidak ada kata sepakat ya tetap kembali pada UU lama," tutur Tjahjo di Kantor Kemendagri, Senin (16/1).
Tjahjo mengakui peraturan ihwal pemilu memang harus disempurnakan. Ia memandang hak parpol untuk mengirimkan perwakilan ke parlemen harus diatur melalui ambang batas.
Peraturan serupa juga dianggap harus berlaku bagi parpol yang hendak mencalonkan seseorang menjadi presiden. Menurut Tjahjo, harus ada syarat yang dipenuhi parpol sebelum mencalonkan seseorang menjadi presiden di Pemilu mendatang.
"Disempurnakan tidak berarti harus mengubah, yang penting ini kualitas pemilihan legislatif serentak dan kualitas pilpres," ujarnya.
Wacana penghapusan ambang batas parlemen dan ambang batas pengajuan capres, atau
Presidential Threshold, muncul setelah DPR RI mengakhiri masa resesnya pekan lalu.
Usai pembukaan masa sidang, Fraksi Partai Amanat Nasional disebut mengusulkan agar ambang batas parlemen nantinya diupayakan menjadi 0 persen. Usulan tersebut telah tertulis dalam daftar inventaris masalah (DIM) yang dimiliki Fraksi PAN atas draf RUU Pemilu.
"Kalau
parliamentary threshold, PAN berharap semua yang ikut pemilu diikutsertakan dalam penghitungan jumlah kursi, jadi enggak ada kursi yang dihilangkan, karena mereka sudah dipilih oleh rakyat," kata sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di Gedung DPR RI, Selasa (10/1).