Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Demokrasi Asman Abnur membenahi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama dalam menangani persoalan jual-beli jabatan di lingkungan birokrasi.
"Saya ingin mengingatkan, praktik pengurusan pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) ini betul-betul hilang dan diberantas tuntas," kata Jokowi di Kantor Presiden, Rabu (18/1).
Pembenahan manajemen ASN, termasuk juga di dalamnya Pegawai Negeri Sipil (PNS), menjadi sorotan presiden setelah Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil membongkar kasus jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK telah menangkap tangan delapan orang diduga terlibat kasus suap promosi dan mutasi jabatan dalam pengisian Susunan Organisasi dan Tata Kerja dan Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Klaten.
Bupati Klaten Sri Hartini ikut terseret pusaran kasus. Dia kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang menjeratnya.
Selain urusan jual-beli jabatan, Jokowi juga menghendaki penyebaran ASN dibenahi agar merata di seluruh wilayah Indonesia. Pembenahan sebaran ASN itu setidaknya bisa diawali dengan penghitungan ulang ASN.
Jokowi meminta Menpan-RB Asman memperhatikan jumlah penduduk, kemampuan keuangan negara, serta perkembangan kemajuan teknologi informasi dalam membenahi penyebaran ASN.
"Jangan sampai rakyat di daerah terpencil, kawasan perbatasan, dan pulau terluar mengalami kekurangan ASN. Sedangkan di wilayah lain justru berlebihan," ujar mantan Wali Kota Solo ini.
Jokowi berpendapat, pemerataan ASN bisa membantu mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat. Menurutnya, hal ini berhubungan dengan perluasan akses terhadap pelayanan publik dan kesempatan kerja yang merata di seluruh pelosok Indonesia.