Ragam Komentar Menteri soal Pidato 7 Menit di Depan Jokowi

CNN Indonesia
Rabu, 18 Jan 2017 18:46 WIB
Sejumlah menteri mengklaim tidak pernah bertele-tele saat melaporkan persoalan di depan Presiden Jokowi. Mereka menganggap batasan itu akan berdampak positif.
Sejumlah menteri mengklaim tidak pernah bertele-tele saat melaporkan persoalan di depan Presiden Jokowi. Mereka menganggap batasan itu akan berdampak positif. (Laily Rachev/Setpres)
Jakarta, CNN Indonesia -- Aturan berpidato tak boleh lebih dari tujuh menit direspons beragam oleh sejumlah menteri Kabinet Kerja. Mulai dari klaim selalu berpidato singkat hingga menganggap aturan itu sebagai tantangan.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, aturan tersebut menguji kemampuan menteri dan kepala lembaga negara untuk melaporkan persoalan secara efektif kepada Presiden Joko Widodo.

"Tentu saja ini challenging. Bergantung orangnya, bagi saya ini tantangan supaya singkat dan padat," kata Puan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puan menduga, edaran terkait aturan berbicara itu berawal dari fenomena pejabat daerah yang kerap bertele-tele kepada Jokowi. Lebih dari itu, menurutnya peraturan tersebut akan berdampak positif untuk protokoler kepresidenan.
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengaku tidak akan terkendala dengan peraturan yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung itu. Ia mengklaim selama ini hanya butuh lima menit untuk berpidato di hadapan Jokowi.

"Kalau panjang akan seperti lomba pidato. Bayangkan, kalau dalam sebuah acara ada beberapa orang yang menyampaikan sambutan sebelum presiden, kan tidak efektif," tutur Hanif.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir juga menyambut baik aturan tersebut. Menurutnya, laporan kinerja pejabat negara memang sebaiknya disampaikan secara sederhana.

"Yang penting menyampaikan intinya. Saya sangat pendek. Saya batasi dua menit, paling banyak enam menit," ucapnya.

Juru Bicara Presiden Johan Budi mengatakn, aturan itu bukanlah instruksi Jokowi, melainkan edaran resmi Sekretaris Kabinet. Ia menuturkan, edaran dibuat agar menteri dan kepala lembaga negara tak 'berorasi' di depan Jokowi.

"Ada menteri yang sambutannya seperti orasi, padahal Presiden kan kerja, kerja, dan kerja. Waktunya terbatas. Itu dasarnya," ucap Johan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER