TNI AD Teken Kontrak Barang dan Jasa Senilai Rp1,6 Triliun

Patricia Saraswati | CNN Indonesia
Selasa, 24 Jan 2017 19:46 WIB
Penandatangan 164 kontrak pengadaan barang dan jasa ini dipercepat agar pelaksanaannya tidak sampai lintas tahun.
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Mulyono (kiri) di Batalyon Raider 112 Darma Jaya, Mata Ie, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. (ANTARA FOTO/Ampelsa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Markas Besar TNI AD menandatangani 164 kontrak pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2017. Kontrak senilai Rp1,6 triliun itu sebagian besar di bidang logistik.

Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Mulyono menyaksikan penandatanganan kontrak yang dilakukan secara kolektif antara para pejabat pembuat komitmen (PPK) satuan kerja (satker) TNI AD dengan para mitra penyedia barang dan jasa. Mulyono didampingi Wakasad Letjen TNI M Erwin Syahfitri, di Mabesad, Jakarta Pusat, Selasa (24/1).

Mulyono mengatakan, penandatangan kontrak ini dipercepat agar pelaksanaannya tidak sampai lintas tahun. Pengadaan barang dan jasa di lingkungan TNI AD untuk menjamin kesediaan materiil dalam kualitas, kuantitas, waktu, kondisi dan kemampuan yang tepat dalam menunjang pelaksanaan tugas pokok TNI AD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia berharap, dengan pelaksanaan kontrak lebih awal, maka akan tersedia waktu yang cukup panjang terkait mekanisme waktu penyelesaian pengadaan tersebut.

"Awal dimulai supaya nanti tidak terjadi lintas tahun kalau mulur-mulur kan waktunya akan habis," kata Mulyono di Aula Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Mabesad, Jakarta, Selasa (24/1).

Pada tahun anggaran 2017, TNI AD menerima anggaran bidang logistik sebesar Rp6,5 triliun. Proses pengadaan barang dan jasa dilaksanakan di tingkat pusat (Mabesad) dan daerah (Kotama).Mulyono menyebutkan, terdapat 1.485 kegiatan pengadaan barang dan jasa pada tahun anggaran 2017.

Dia menambahkan, dirinya mengajak semua unsur, bahkan komandan satuan untuk melakukan pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa ini.

Mantan Pangkostrad ini berharap penyedia barang dan jasa mematuhi aturan kontrak dan mekanisme waktu yang sudah ditentukan. Selain itu, dia juga berharap penyedia barang dan jasa memenuhi spesifikasi yang sudah ditetapkan oleh TNI AD.

"Kalau tidak sesuai kami tolak, kami tidak tolerir," ujar Mulyono.

Terkait pengadaan alutsista, Mulyono menambahkan, TNI AD masih akan membelinya dari PT Pindad selama perusahaan dalam negeri itu bisa memenuhi spesifikasi yang sudah ditetapkan.

"Kami mengikuti instruksi presiden untuk memberdayakan produk dalam negeri. Itu kami lakukan selama Pindad bisa menyiapkan sesuai spesifikasi yanh kami butuhkan," ujar Mulyono. (pmg)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER