"Pak Patrialis beberapa kali diperiksa Dewan Etik. Kami juga sudah memberikan peringatan baik teguran maupun tertulis," ujar Abdul di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/1).
Kasus yang ditangani Dewan Etik, kata Abdul, terkait sejumlah informasi pemberitaan media massa. Abdul menuturkan, Patrialis telah diperiksa sebanyak dua kali terkait perkara tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada dua perkara terkait pilkada yang kami periksa. Pemeriksaan kami lakukan dengan mengundang pihak yang berperkara," katanya.
Ketua MK Arief Hidayat sebelumnya menyatakan dewan etik MK akan mempelajari kasus yang menjerat Patrialis. Ia diduga sebagai salah satu orang yang ditangkap tangan oleh KPK baru ini.
"MK menunggu hasil dari Dewan Etik. Jika melakukan pelanggaran berat MK meneruskan untuk pemberhentian tidak hormat terhadap hakim yang bersangkutan terhadap presiden," katanya. (rdk)