"Jangan semua digabung dengan politik, permintaan grasi ini sudah tahunan dan baru dipenuhi," kata Jusuf Kalla saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Kamis (26/1).
Jusuf Kalla mengatakan banyak pertimbangan yang harus didengarkan sebelum mengeluarkan putusan grasi, termasuk mendengar masukan Mahkamah Agung. Namun, Jusuf Kalla enggan membuka masukan tersebut.
Dan pada prosesnya, kata Jusuf Kalla, Presiden Joko Widodo memandang bahwa grasi memang perlu diberikan pada mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.
"Itu murni rasa kemanusiaan dan bahwa pada prosesnya Presiden memandang wajar untuk diberikan grasi," ujar Jusuf Kalla.
Untuk diketahui, hari ini Antasari Azhar bertamu ke Istana Merdeka untuk menemui Presiden Jokowi. Dia hadir tanpa didampingi Boyamin Saiman.
"Yang pertama, terima kasih atas grasi yang sudah diberikan beliau. Itu saja. Beri kesempatan bertemu beliau dulu," kata Antasari setibanya di Istana.
Ia membantah akan membicarakan proses pengungkapan perkaranya kepada Jokowi. Dia menekankan kedatangannya benar-benar untuk berterima kasih.
Antasari mengatakan, ia sudah mengirimkan permohonan bertemu Jokowi jauh sebelum grasi diberikan. Namun jawaban Jokowi baru diberikan setelah meneken permintaan grasi.
Jokowi telah meneken Keputusan Presiden (keppres) pemberian grasi Antasari pada 16 Januari. Keppres itu dikirimkan ke Pengadilan Negeri Selatan pada 23 Januari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(aal)