Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengaku tak punya masalah dengan Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Hal itu diungkapkannya saat menjawab pertanyaan terkait alasan SBY tak diundang dalam acara syukuran atas pembebasan bersyaratnya di salah satu hotel berbintang, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (26/11).
"Kenapa itu ditanyakan? Saya enggak ada masalah dengan beliau," ucap Antasari sebelum acara syukuran dimulai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun meminta awak media tidak mempertanyakan perihal tokoh-tokoh yang ia undang dalam acara syukuran itu. Antasari mengaku hanya ingin tenang sambil menikmati masa-masa awal kebebasannya.
"Ini adalah syukuran dan doa selamat saya setelah selesai menjalani keputusan pengadilan. Setelah hari ini ke depan selamat tidak ada gangguan apa pun," katanya.
Ia pun menegaskan, acara syukuran ini bukan diselenggarakan untuk menghadirkan polemik baru. Antasari mengaku, tak ingin menciptakan suasana gaduh.
"Saya ingin (suasana) sejuk dan damai," tuturnya.
Dalam acara syukuran itu, Antasari mengundang beberapa tokoh, seperti
Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, mantan Jaksa Agung Basrief Arief dan mantan Wakil Jaksa Agung Darmono. Antasari juga mengundang Presiden Jokowi, walaupun ia tak bisa datang.Siap Bongkar KasusSetelah acara syukuran itu selesai, Antasari mengatakan akan membongkar kasus yang menjeratnya pada 2009 lalu. Ia pun mengaku tidak takut untuk melakukan hal tersebut.
"Loh, saya takut sama siapa? Saya sudah jalani loh, tujuh tahun enam bulan. Apa yang saya takutkan? Cuma nanti lah ada waktunya," ujarnya.
Namun, ia menegaskan, langkah itu tak akan ditempuh tanpa strategi. Menurutnya, butuh waktu untuk membongkar semuanya, termasuk 'bantuan' dari lembaga formal, seperti aparat penegak hukum untuk mulai menguak tabir gelap kasusnya.
Salah satunya, menagih laporan yang pernah ia layangkan ke Polda Metro Jaya, enam tahun silam. Kala itu, Antasari melaporkan penyalahgunaan nomor ponselnya terkait ancaman pembunuhan terhadap almarhum Nasrudin Zulkarnaen.
"Kalau saya punya kewenangan hari ini, itu bisa saya bongkar. Tapi saya tidak punya kewenangan. Makanya, saat ini kan ada upaya lagi. Pelan-pelanlah. Ibaratnya, seperti mencari jarum di dalam jerami," kata Antasari.
Ia pun menegaskan, ingin rehat sejenak untuk saat ini, sekaligus melaksanakan nazar-nazar yang pernah ia patrikan sebelumnya, seperti berziarah ke makam orang tua dan leluhurnya.
Langkah pengungkapan kebenaran, baru akan dimulainya pada awal 2017. "Setelah Januari saya umroh baru saya akan bicara. Kalau sekarang ini terlalu dini bicara," tutur Antasari.
Antasari merupakan mantan Ketua KPK jilid dua di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pria kelahiran Pangkal Pinang itu menjabat sejak tahun 2007 hingga 2009.
Di bawah kepemimpinannya, KPK menangkap Jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani dalam kaitan penyuapan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
Karir Antasari terhenti lantaran terlibat kasus pembunuhan berencana. Pada 11 Februari 2010 Antasari divonis hukuman penjara 18 tahun karena terbukti bersalah menjadi otak pembunuhan Nasrudin.
(rel)