Pesan JK soal Kasus Antasari Azhar: Kebenaran Harus Menang

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Sabtu, 26 Nov 2016 15:25 WIB
Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla mengatakan, kebenaran harus menang dan terungkap dalam kasus yang menjerat mantan ketua KPK Antasari Azhar.
Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla mengatakan kebenaran harus terungkap dalam kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Antasari Azhar. (CNN indonesia/Martahan Sohuturon)
Tangerang, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla mengatakan kebenaran harus terungkap dalam kasus yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.

Menurutnya, pengungkapan kebenaran akan memberikan pelajaran bagi masyarakat dan mencegah kasus yang menimpa Antasari terulang kembali.

"Ini penting, bagi yang melaksanakan supaya jangan terulang. Kebenaran terungkap supaya jangan terulang. Kebenaran harus menang," kata Jusuf Kalla usai menghadiri acara syukuran atas pembebasan bersyarat Antasari Azhar di salah satu hotel berbintang, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (26/11).
Ia pun meminta seluruh aparat penegak hukum untuk mengungkapkan kebenaran tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebenaran harus menang agar menjadi pelajaran kepada yang melakukan ini, pengadilan, jaksa, dan kepada korban. Percayakan pada pengadilan," tutur Jusuf Kalla.

Pada kesempatan ini, Jusuf Kalla sempat menyinggung soal kebenaran dari kasus Antasari ini. Ia menyebut, hanya ada satu orang yang mengetahui kebenaran sesungguhnya dalam kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, pada Maret 2009.

Namun ia tidak menyebutkan nama sosok yang mengetahui itu. Jusuf Kalla hanya menyebutkan nama 'beliau' untuk menunjuk sosok tersebut.

"Menurut saya, yang mengetahui keberanannya cuma beliau. Walau masa lalu (perjalanan kasus Antasari) sudah diselesaikan," tuturnya.
Antasari merupakan mantan Ketua KPK jilid dua di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pria kelahiran Pangkal Pinang itu menjabat sejak tahun 2007 hingga 2009.

Di bawah kepemimpinannya, KPK menangkap Jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani dalam kaitan penyuapan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Karir Antasari terhenti lantaran terlibat kasus pembunuhan berencana. Pada 11 Februari 2010 Antasari divonis hukuman penjara 18 tahun karena terbukti bersalah menjadi otak pembunuhan Nasrudin. (rel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER