Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul menyatakan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kelima WNI berangkat menuju Suriah karena ingin hidup di negara yang berlandaskan syariat Islam.
"Kami telusuri berafiliasi ke mana. Sementara motif mereka (ke Suriah) ingin hidup di negara yang berlandaskan syariat Islam," kata Martinus saat ditemui di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Jumat (27/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masuk ke Turki
Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan ada sekitar 100 WNI yang akan dideportasi oleh pemerintah Turki.
Menurutnya, sekitar 100 WNI itu akan dideportasi karena berbagai macam masalah. Mereka juga masuk ke Turki dengan cara yang berbeda-beda.
"Mereka udah diamankan di sana. Setelah pemeriksaan, bisa jadi secara bertahap dikirimkan kembali dengan cara deportasi," tutur Rikwanto.
Lima WNI TUAB (39), NK (44), NA (12), MSU (7), dan MAU (3) dideportasi oleh pemerintah Turki pada Rabu (25/1). Mereka dipulangkan ke Indonesia dengan rute penerbangan dari Istanbul menuju Denpasar, Bali.
Sepanjang 2016, Kepolisian memperkirakan ada sebanyak 600 WNI yang berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS dan kelompok teror lainnya, Jabhat al-Nusra. (asa/asa)