Polisi Selidiki Afiliasi Teroris dengan Eks Pegawai Kemenkeu

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Jumat, 27 Jan 2017 22:10 WIB
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kelima WNI berangkat menuju Suriah karena ingin hidup di negara yang berlandaskan syariat Islam.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kelima WNI berangkat menuju Suriah karena ingin hidup di negara yang berlandaskan syariat Islam. (CNN Indonesia/Djonet Sugiarto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menelusuri afiliasi antara lima warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi oleh pemerintah Turki terkait dengan kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dengan kelompok teroris yang ada di Indonesia. Lima warga yang dimaksud di antaranya adalah eks pegawai Kementerian Keuangan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul menyatakan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kelima WNI berangkat menuju Suriah karena ingin hidup di negara yang berlandaskan syariat Islam.

"Kami telusuri berafiliasi ke mana. Sementara motif mereka (ke Suriah) ingin hidup di negara yang berlandaskan syariat Islam," kata Martinus saat ditemui di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Jumat (27/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, kelima WNI merupakan keluarga, dengan pria berinisial TUAB (39) sebagai kepala keluarganya. Demi berangkat ke Suriah dan bergabung dengan ISIS, keluarga ini rela menjual harta bendanya.

Martinus menambahkan, TUAB adalah eks Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Keuangan bagian penagihan hutang yang telah memperoleh gelar master di Universitas Adelaide, Australia.

"TUAB adalah PNS Kementerian Keuangan bagian penagihan hutang, mengundurkan diri dari satu tahun yang lalu. Kemudian dia adalah lulusan S2 di Universitas Adelaide tahun 2009,"

Masuk ke Turki

Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan ada sekitar 100 WNI yang akan dideportasi oleh pemerintah Turki.

Menurutnya, sekitar 100 WNI itu akan dideportasi karena berbagai macam masalah. Mereka juga masuk ke Turki dengan cara yang berbeda-beda.

"Mereka udah diamankan di sana. Setelah pemeriksaan, bisa jadi secara bertahap dikirimkan kembali dengan cara deportasi," tutur Rikwanto.

Lima WNI TUAB (39), NK (44), NA (12), MSU (7), dan MAU (3) dideportasi oleh pemerintah Turki pada Rabu (25/1). Mereka dipulangkan ke Indonesia dengan rute penerbangan dari Istanbul menuju Denpasar, Bali.

Sepanjang 2016, Kepolisian memperkirakan ada sebanyak 600 WNI yang berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS dan kelompok teror lainnya, Jabhat al-Nusra. (asa/asa)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER