Jakarta, CNN Indonesia -- Amirudin alias Amir, tersangka pengedar 650 kilogram ganja, ditembak mati petugas Polri lantaran berusaha kabur setelah ditangkap, Sabtu malam (28/1). Direktur IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto menceritakan kronologi penembakan tersebut.
Penembakan Amir bermula ketika dia bersama enam tersangka lainnya kabur dari Rumah Tahanan di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), 24 Januari lalu. Pelarian mereka memaksa Eko membentuk tim khusus hingga melibatkan satu pleton Brimob untuk menangkap para tersangka.
Selain Amir, mereka adalah Ricky Felani alias Ruslan (30), Sukma Jaya alias Jaya (34), Azizul alias Izul (30), Ridwan alias Mame (22), Cai Chang alias Antoni (49), dan Antoni alias Ridwan (33).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Timsus yang dibentuk Eko bergerak mencari data, dimulai dari mengecek data kunjungan terhadap tujuh tersangka sepekan sebelumnya, memantau rumah keluarga dekat, hingga diputuskan membagi tim menjadi dua.
“Karena mereka juga terbagi menjadi dua kelompok saat kabur. Ada yang lari ke arah Sukabumi dan lainnya lari ke arah Bogor,” kata Eko saat berbincang dengan CNNIndonesia.com, Minggu (29/1).
Tim yang lari ke Sukabumi yaitu Amir sebagai otak pelarian, Antoni alias Ridwan, Ridwan alias Mame, Izul, dan Cai Chang, serta dua lainnya ke arah Bogor.
Pencarian para buronan mulai membuahkan hasil ketika warga melaporkan, ada orang dengan perawakan mirip Antoni alias Ridwan yang tinggal di rumah saudaranya di sekitar Cikembar. Empat polisi langsung bergerak ke lokasi dan ternyata Amir dan Izul ada di atas tembok dan langsung menyerang petugas.
“Diserang pakai golok, seorang anggota terkena luka bacok di pipi sebelah kanan. Amir lari, Izul lari, tinggal Ridwan (alias Mame) yang kemudian ditangkap,” ujar Eko.
Selanjutnya tim membuat posko di Polsek Cibadak dan membuat tim untuk menyusuri Desa Sedayu dan Desa Sukaati hinga ke lereng Gunung Wayang. Dalam pencarian itu, petugas menangkap Amir di lereng Gunung Wayang, Desa Sukaati, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Sukabumi.
Amir lantas diminta menunjukkan tempat persembunyian Antoni alias Ridwan. “Saat malam akan menunjukkan tempat Antony, Amir lari dan melakukan perlawanan. Anggota langsung melakukan tindakan dan kena dada sebelah kiri dua peluru,” Eko menjelaskan.
Sementara itu, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sebelumnya telah memeriksa penjaga Rumah Tahanan Dit Narkoba Polri, Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur yang bertugas saat tujuh tahanan kabur, 24 Januari lalu.
Atas pemeriksaan tersebut, Eko menolak berkomentar. “Itu sudah bukan ranah saya. Kami menunggu saja hasil pemeriksaan,” tutur Eko.
(rdk)