Jakarta, CNN Indonesia -- Duta Besar Australia untuk Indonesia Paul Grigson bertemu dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Senin (30/1). Namun Grigson enggan menjelaskan hasil pertemuan tersebut.
Grigson tiba di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, sekitar pukul 11.00 WIB. Pertemuannya dengan Wiranto berlangsung sekitar setengah jam. Namun ketika ditanya wartawan perihal pertemuan tersebut, Grigson memilih bungkam. Dia bergegas masuk ke mobil dan meninggalkan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Hingga kini, belum diketahui isi pembahasan antara Wiranto dengan wakil pemerintah Australia itu. Sementara pihak Kemenko Polhukam juga belum memberikan pernyataan terkait hasil pertemuan tersebut.
Hubungan di bidang pertahanan antara Indonesia dengan Australia sempat merenggang setelah Mabes TNI memutuskan penangguhan kerja sama militer. Pemutusan kerja sama itu dilakukan karena Indonesia tersinggung dengan materi pelatihan yang dianggap menghina Pancasila.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pada Kamis pekan lalu, Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, Badan Intelejen Negara, serta Panglima TNI dan jajarannya.
Salah satu pembahasan rapat tersebut terkait hubungan kerja sama antara Indonesia-Australia, mulai dari penghentian sementara kerja sama militer dengan Australia hingga kasus penerobosan tembok kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Melbourne terkait pengibaran bendera bintang kejora.
Dalam rapat tersebut, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengonfirmasi soal rencana kunjungan Panglima Pasukan Pertahanan Australia (DFA), Mark Binskin ke Indonesia. Binskin, kata Gatot, akan datang pada 8 Februari mendatang untuk menyampaikan hasil investigasi terkait kasus yang menyebabkan penghentian sementara sejumlah kerja sama militer pada akhir tahun lalu.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut DPR juga mendesak pemerintah untuk segera melakukan proses hukum terhadap pelaku pengibar bendera bintang kejora. DPR menilai proses penyelesaian kasus tersebut berjalan lamban.
(pmg/yul)