Belasan Orang Akan Diperiksa Terkait Kematian Mahasiswa UII

CNN Indonesia
Senin, 30 Jan 2017 16:24 WIB
Belasan mahasiswa UII akan diperiksa untuk melengkapi kronologis peristiwa dugaan penganiayaan hingga mengakibatkan tiga orang mahasiswa meninggal dunia.
Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul. (Antara/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Polres Karanganyar, Jawa Tengah, akan memeriksa 16 orang panitia Pendidikan dan Latihan Dasar Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Islam Indonesia (UII). Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kronologis peristiwa dugaan penganiayaan hingga mengakibatkan tiga orang mahasiswa meninggal dunia.

"Besok akan kami panggil sekitar 16 orang yang jadi pengurus dan panitia kegiatan Diksar untuk kita ketahui peran mereka masing-masing," kata Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Senin (30/1).

Polisi juga akan meminta keterangan mereka terkait keterlibatan dua tersangka yakni Wahyudi alias Yudi (25) dan Agung Septiawan alias Waluyo (26). Kedua orang ini ditangkap di posko Mapala UII pada pagi tadi dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Polisi menangkap Wahyudi dan Agung karena diduga terlibat dalam kekerasan yang menimpa tiga orang mahasiswa hingga menyebabkan meninggal. Tiga korban itu yakni Muhammad Fadhli (20), Syaits Asyam (19) dan Ilham Nurfadmi Listia Adi (19).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadhli menghembuskan nafasnya saat hendak dibawa ke Puskesmas Tawangmangu, Karanganyar pada Jumat (20/1). Sementara Syaits dan Ilham meninggal di RS Bethesda pada waktu berbeda. 

"Penangkapan dilakukan setelah polisi melangsungkan gelar perkara pada Minggu kemarin," kata Martinus. 

Polisi pun sempat menggeledah Posko Mapala UII dan menyita sejumlah barang, antara lain dua unit telepon genggam, sepatu gunung, dan pakaian yang dipakai kedua tersangka saat menggelar pendidikan Mapala UII.

Polisi juga menyita sebuah tongkat yang terbuat dari rotan dan tali pengaman.  Tali pengaman untuk kegiatan mendaki gunung diambil dari kos tersangka. Tali ini diduga digunakan saat tersangka diduga melakukan kekerasan terhadap peserta pendidikan dan latihan dasar.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER