Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 28 stempel bertuliskan nama sejumlah kementerian dari kantor penyuap Patrialis Akbar, Basuki Hariman, di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Selain stempel kementerian, KPK juga menyita stempel bertuliskan nama organisasi internasional dari beberapa negara yang terkait dengan kegiatan impor daging.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, stempel dari kementerian itu di antaranya bertuliskan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian dan beberapa label halal yang tertulis dari negara pengekspor daging seperti
Australian Halal Food Services, Islamic Coordinating Council of Victoria Queensland, Kanada, dan China.
"KPK akan mempelajari cap atau stempel yang berasal dari kementerian dan organisasi yang bergerak pada sertifikasi halal. Ada indikasi impor daging jadi lebih mudah masuk ke Indonesia (karena stempel tersebut)," ujar Febri di gedung KPK, Jakarta, Senin (30/1).
Febri berkata, tak menutup kemungkinan bagi penyidik KPK untuk memeriksa keterlibatan kementerian maupun organisasi lain terkait stempel tersebut. Hingga saat ini KPK juga masih mendalami keterlibatan perusahaan Basuki dalam penggunaan stempel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih mendalami apakah stempel itu hanya untuk kepentingan perusahaan Basuki atau kepentingan pihak lain," katanya.
Selain menyita stempel di kantor Basuki, KPK juga menyita sejumlah barang dan dokumen lain di tiga lokasi pada Jumat (27/1) lalu, yakni rumah Basuki di Pondok Indah, rumah Patrialis di Cipinang, dan ruang kerja Patrialis di gedung MK. KPK juga turut menyita dokumen lain yang berkaitan dengan perkara di ruang kerja hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna dan Manahan Sitompul.
"Kami juga menyita sejumlah dokumen transaksi keuangan dan bukti kepemilikan perusahaan dari tempat Basuki," tuturnya.
Patrialis terjaring operasi tangkap tangan saat bersama seorang wanita di mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 25 Januari lalu. Patrialis diduga menerima suap dari pengusaha Basuki Hariman terkait pengujian UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. Selain Patrialis dan Basuki, KPK telah menetapkan dua tersangka lain, yakni terduga perantara suap, Kamaludin dan sekretaris Basuki, Ng Fenny.
(yul)