MUI Turun Tangan karena Ucapan Ahok Timbulkan Kegaduhan

Filani Olyvia | CNN Indonesia
Selasa, 31 Jan 2017 10:59 WIB
Setelah meneliti dan menginvestigasi, MUI Pusat mengeluarkan pendapat kegamaan yang menyebut Ahok telah menghina agama dan ulama.
MUI menyebut ada unsur penghinaan dalam ucapan Ahok soal Surat Al Maidah. (CNN Indonesia/Seto Wardhana/Pool)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat Ma'ruf Amin menilai, pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal Surat Al Maidah berpotensi menimbulkan kegaduhan nasional. Karena itu MUI Pusat merasa harus turun tangan dengan mengeluarkan pendapat keagamaan.

Isi pendapat keagamaan MUI itu menyebut bahwa ucapan Ahok mengandung unsur penghinaan pada agama dan ulama.
"Sudah bersifat nasional dan berpotensi menimbulkan kegaduhan nasional," kata Ma'ruf saat bersaksi di sidang Ahok, Selasa (31/1) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta.

Maruf menyatakan hal itu saat menjawab pertanyaan kuasa hukum terdakwa, Humprey Djemat. Humprey mempertanyakan urgensi MUI mengeluarkan pendapatnya padahal sebelumnya MUI DKI Jakarta sudah mengelurkan teguran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ma'ruf mengatakan, desakan agar MUI Pusat bersikap bukan hanya datang dari DKI Jakarta, tapi juga dari daerah lain. Karena itu MUI membentuk tim untuk meneliti dan menginvestigasi.
Hasilnya kemudian di bawah empat komisi yang ada di MUI. Hasilnya disimpulkan bahwa Ahok telah melakukan penghinaan pada Alquran.

"Terdakwa memposisikan Alquran sebagai alat penyebar kebohongan, memperlakukan Alquran sangat rendah, berarti itu penghinaan. Kesimpulannya melakukan penghinaan terhadap Alquran dan ulama," kata Ma'ruf.

Hari ini sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Lima saksi dari pihak jaksa didatangkan. Selain Ma'ruf, jaksa juga menghadirkan dua nelayan Kepulauan Seribu, anggota KPU DKI Jakarta dan seorang saksi pelapor. 
(sur/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER