Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat Ma'ruf Amin menilai, pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal Surat Al Maidah berpotensi menimbulkan kegaduhan nasional. Karena itu MUI Pusat merasa harus turun tangan dengan mengeluarkan pendapat keagamaan.
Isi pendapat keagamaan MUI itu menyebut bahwa ucapan Ahok mengandung unsur penghinaan pada agama dan ulama.
"Sudah bersifat nasional dan berpotensi menimbulkan kegaduhan nasional," kata Ma'ruf saat bersaksi di sidang Ahok, Selasa (31/1) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta.
Maruf menyatakan hal itu saat menjawab pertanyaan kuasa hukum terdakwa, Humprey Djemat. Humprey mempertanyakan urgensi MUI mengeluarkan pendapatnya padahal sebelumnya MUI DKI Jakarta sudah mengelurkan teguran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ma'ruf mengatakan, desakan agar MUI Pusat bersikap bukan hanya datang dari DKI Jakarta, tapi juga dari daerah lain. Karena itu MUI membentuk tim untuk meneliti dan menginvestigasi.
Hasilnya kemudian di bawah empat komisi yang ada di MUI. Hasilnya disimpulkan bahwa Ahok telah melakukan penghinaan pada Alquran.
"Terdakwa memposisikan Alquran sebagai alat penyebar kebohongan, memperlakukan Alquran sangat rendah, berarti itu penghinaan. Kesimpulannya melakukan penghinaan terhadap Alquran dan ulama," kata Ma'ruf.
Hari ini sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Lima saksi dari pihak jaksa didatangkan. Selain Ma'ruf, jaksa juga menghadirkan dua nelayan Kepulauan Seribu, anggota KPU DKI Jakarta dan seorang saksi pelapor.
(sur/obs)