Pemerintah Targetkan Dua Bulan Dapat Pengganti Patrialis

Patrcia Saraswati | CNN Indonesia
Selasa, 31 Jan 2017 13:37 WIB
Menteri hukum Yasona Laoly menyebut proses mencari pengganti Patrialis Akbar membutuhkan proses verifikasi hingga pengajuan kepada presiden.
Menteri hukum Yasona Laoly menyebut proses mencari pengganti Patrialis Akbar membutuhkan proses verifikasi hingga pengajuan kepada presiden. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengharapkan dalam satu atau dua bulan ke depan Mahkamah Konstitusi dapat menentukan hakim pengganti Patrialis Akbar yang saat ini menjadi tersangka kasus dugaan suap.

"Ya mungkin tidak secepat yang kami duga. Tapi, kami berharap bisalah satu dua bulan ini ya. Kami harapkan ini ya," kata Yasnonna di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (31/1).

Yasona menyebut proses tersebut memang membutuhkan waktu yang lama karena ada serangkaian proses yang perlu dilalui. Mulai dari proses verifikasi hingga pengajuan kepada presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prosesnya harus dibuka ke publik, siapa yang berminat nanti tergantung panselnya seperti apa. Kemudian verifikasi, masukan publik, fit and proper, baru dikasihkan ke presiden," jelasnya.
Yasonna berharap MK segera memberitahukan kepada presiden terkait pengunduran diri Patrialis. Sehingga presiden dapat segara membentuk pansel untuk menentukan hakim penggantinya.

"Nanti MK harus segera beritahu ke presiden. Nanti presiden membentuk pansel untuk mengurus pergantian," katanya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyatakan akan membentuk panitia seleksi (Pansel) dalam merekrut Hakim Konstitusi. Pansel akan dibentuk setelah menerima surat resmi pemberhentian Patrialis Akbar dari Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, Jokowi juga memastikan proses rekrutmen dilakukan terbuka dan menerima masukan seluruh lapisan masyarakat. (yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER