Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris Karanganyar

Elise Dwi Ratnasari | CNN Indonesia
Selasa, 31 Jan 2017 18:06 WIB
Rumah milik S, terduga teroris, di Karanganyar, Jawa Tengah, digeledah oleh Densus 88 pada pukul 10.30 WIB. Di sana Densus 88 menemukan barang bukti.
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Jakarta, CNN Indonesia -- Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri hari ini (31/1) menggeledah rumah seorang terduga teroris, S, di Jalan Cempaka VI RT 02 RW 23, Desa Wonorejo, Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah.

Penggeledahan dilakukan pukul 10.30 - 12.00 WIB. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan penggeledahan terkait penangkapan S.

"Penggeledahan dilakukan tim Densus 88 didampingi oleh Polres Karanganyar adalah pengembangan atas penangkapan saudara S," kata Martinus.
S ditangkap terkait ledakan toko vulkanisir ban di Jalan Solo-Purwodadi Km 18 Gemolong, Sragen, Jawa Tengah, 18 Desember 2016 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Martinus mengatakan, dari penggeledahan hari ini, Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti seperti Kartu Keluarga, Buku Tabungan, kartu NPWP, fotokopi BPJS Kesehatan, fotokopi KTP, flash disk, dan MP3 beserta kabel data.

Ketika proses penggeledahan berlangsung, sejumlah polisi anggota Polres Karanganyar melakukan penjagaan ketat di sekitar lokasi, salah satunya dengan memasang garis polisi di tempat kejadian. Densus juga dibantu tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis).
Dilansir dari Antara, Kepala Dusun Wonolapan Desa Wonorejo Yasit Asrofi mengatakan, polisi meminta kehadiran dirinya untuk keperluan sebagai saksi. "Saya dipanggil oleh polisi ke lokasi untuk saksi terkait penggeledahan di rumah S itu," ujar Yasit.

Yasit menjelaskan, meski telah menghuni rumah tersebut selama kurang lebih enam tahun, terduga S masih menggunakan surat identitas asal Solo. Selain itu, Yasit mengatakan, masyarakat sekitar menilai tidak ada yang aneh dari perilaku yang ditunjukkan S dalam kesehariannya.

"Warga menilai S sehari-hari baik-baik saja dan tidak ada yang mencurigakan," kata Yasit.

Wakil Kepala Polres Karanganyar Kompol Prawoko mengatakan Polres Karanganyar hanya mendukung kegiatan Densus 88 saat penggeledahan di rumah S.
Ihwal keterlibatan terduga S terhadap suatu jaringan tertentu, Prawoko menyerahkan sepenuhnya kepada tim Densus 88. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan tim Densus.

"Densus yang tahu secara rinci, dan mempunyai wewenang memberikan keterangan soal keterlibatan S terhadap kegiatan terorisme," tandas Prawoko. (put/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER