Penggeledahan dilakukan pukul 10.30 - 12.00 WIB. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan penggeledahan terkait penangkapan S.
"Penggeledahan dilakukan tim Densus 88 didampingi oleh Polres Karanganyar adalah pengembangan atas penangkapan saudara S," kata Martinus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika proses penggeledahan berlangsung, sejumlah polisi anggota Polres Karanganyar melakukan penjagaan ketat di sekitar lokasi, salah satunya dengan memasang garis polisi di tempat kejadian. Densus juga dibantu tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis).
Lihat juga:Lamongan, Penelur 'Pejihad' JI hingga ISIS |
"Warga menilai S sehari-hari baik-baik saja dan tidak ada yang mencurigakan," kata Yasit.
Wakil Kepala Polres Karanganyar Kompol Prawoko mengatakan Polres Karanganyar hanya mendukung kegiatan Densus 88 saat penggeledahan di rumah S.
Lihat juga:Terduga Teroris Ditangkap di Beberapa Daerah |
"Densus yang tahu secara rinci, dan mempunyai wewenang memberikan keterangan soal keterlibatan S terhadap kegiatan terorisme," tandas Prawoko. (put/wis)