"Segala komunikasi informasi (dugaan penyadapan) yang berkembang di antara warga masyarakat nanti tentu akan menjadi bagian yang patut kami cermati. Nanti juga dilihat apakah informasi itu perlu diambil langkah-langkah," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/2).
Ia menjelaskan, polisi perlu menelusuri terlebih dahulu kebenaran informasi yang berkembang dari persidangan Ahok. Menurutnya, langkah ini penting untuk dilakukan agar tidak memperkeruh suasana di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan penyadapan bermula saat penasihat hukum bertanya kepada Ma'ruf yang menjadi saksi dalam sidang Ahok, Selasa (31/1). Ma'ruf ditanya soal adanya komunikasi via telepon dengan SBY yang membahas soal pertemuan Agus Yudhoyono dengan PBNU dan fatwa MUI.
Ma'ruf lantas membantahnya. Namun penasihat hukum tak percaya dan mengklaim memiliki bukti percakapan tersebut. (yul)