Ade Komarudin Tak Tahu Dugaan Dana Korupsi e-KTP ke DPR

Marselinus Gual | CNN Indonesia
Jumat, 03 Feb 2017 15:50 WIB
Ade Komarudin mengaku telah menyampaikan seluruh informasi yang dia ketahui kepada penyidik KPK, dia memastikan tak tahu indikasi korupsi e-KTP.
Mantan Ketua DPR Ade Komarudin. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kurang lebih empat jam, mantan Ketua DPR Ade Komarudin menegaskan tidak tahu ada aliran dana yang diindikasi mengalir ke sejumlah anggota DPR.

Ade merupakan salah satu dari beberapa mantan anggota DPR periode 2009-2014 yang dimintai keterangan hari ini dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Di masa aktifnya, politikus Golkar ini menjabat sebagai Anggota Fraksi Komisi XI DPR yang membidangi masalah keuangan dan perbankan.

"Saya udah sampaikan semua yang saya tahu, tapi kalau urusan aliran dana begitu saya tidak tahu," kata Ade di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (3/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikonfirmasi tentang hal apa saja yang diusut penyidik, Ade dengan diplomatis menjawab, dirinya hanya mengetahui sedikit mengenai dana e-KTP. Ade menolak membeberkan pertanyaan penyidik.

"Tanya penyidik jangan tanya saya," ujar Ade.

Sejak awal 2017, KPK gencar memeriksa sejumlah politikus dan mantan pejabat ternama terkait dugaan korupsi e-KTP. Pada 19 Januari lalu, mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi juga diperiksa dalam kasus ini untuk tersangka Sugiharto.

Namanya mencuat usai mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menuding Gamawan menerima uang sebesar US$2,5 juta dari korupsi proyek pengadaan paket e-KTP di Kementerian Dalam Negeri tahun 2011–2012. Gamawan membantah tudingan Nazaruddin.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang kini menjadi terpidana kasus korupsi Hambalang juga pernah diminta bersaksi untuk tersangka Sugiharto, 11 Janauri lalu.

Ketua DPR Setya Novanto termasuk salah satu pejabat yang pernah mendapat giliran diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama. Saat kasus bergulir, Setya menjabat Ketua mPolitikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang saat ini menjadi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga pernah diperiksa sebagai saksi.

Selain Sugiharto, KPK juga telah menetapkan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman sebagai tersangka. Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terungkap kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun. (rdk)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER