"Sudah bicara. Pimpinan fraksi katanya akan undang Pak Masinton. Saya juga sudah konsultasi dengan MKD," kata Ade di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Etika dengan hukum, tingkatnya tipis sekali. Etika diatas hukum. Hukum terukur. Etika ada subjektifitas sesuai kultur masing-masing," kata Ade.
Sementara, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto berharap perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota fraksinya, Masinton Pasaribu tidak menjadi bola liar di masyarakat.
"Hal-hal yang seperti ini kan sebenarnya privasi. Maka penyelesaiannya secara pribadi. Bukan untuk konsumsi publik," ujar Bambang Wuryanto, Senin (1/2).
Masinton sendiri telah dilaporkan Dita ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Sabtu (30/1) lalu. Laporan sampaikan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan pada 21 Januari lalu. Hal tersebut tetuang dalam salinan tanda bukti lapor nomor TBL/73/1/2016/Bareskrim dengan laporan polisi nomor: LP/106/1/2016/Bareskrim tertanggal 30 Januari 2016. (obs)