Jadi menurut Anda, gubernur petahana punya masalah serius dengan DPR?Kita tidak dalam posisi mencari salah dan benar. Saya melihat hanya sisi-sisi tertentu yang masih lemah harus diperkuat. Salah satunya, publik Jakarta tahu, adalah hubungan antara eksekutif dan legislatif. Titik inilah yang kemudian saya ingin perkuat dan mudah-mudahan ke depan ini bisa lebih baik.
Orang melihat saya selain sebagai Plt Gubernur, juga sebagai Dirjen Otda yang selama ini membina pemerintah daerah seluruh Indonesia, khususnya eksekutif dan legislatif. Ini pasti jadi beban moril buat saya kalau saya pelihara posisi konflik tersebut. Karena itu, saya cari model membangun kemitraan sekaligus memberikan contoh buat daerah lain. Hasilnya luar biasa, semua pekerjaan bisa dipercepat. Ini Demokrasi Pancasila, kenapa harus berbenturan kalau ada yang bisa dimusyawarahkan.
Ada kesan, Anda terlalu dekat dengan DPRD?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eksekutif harus dekat dengan legislatif, karena mereka mitra. Kedekatan saya sebagai Plt gubernur dengan DPRD harus dekat, tapi ada rambu-rambunya. Secara positif, kita memiliki komitmen yang sama. Tekad kita bangun, koridornya tetap kita jaga. Kedekatan jangan selalu dicurigai sesuatu yang kompromistis, melanggar aturan atau apapun yang sifatnya
negative thinking. Mari kita berpikir positif.
Bagaimana hubungan Anda dengan Ahok?
Hubungan kami baik, sangat akrab. Mendagri tidak salah memilih seorang Soni Sumarsono menjadi Plt Gubernur, itu
statement dia. Komunikasi kami via WA (WhatsApp) terus berlangsung. Soal kebijakan, saya melanjutkan koridor kebijakan strategis Pak Ahok di dalam Rencana Kerja Pimpinan Daerah (RKPD) setahun. Jadi kalau saya melaksanakan koridor RPJMD, RKPD, kemudian kita acu dalam APBD, itu artinya saya sudah melanjutkan dan melaksanakan kebijakan misi dan visinya Ahok-Djarot.
Itu sudah kami sepakati dalam pertemuan minggu pertama dengan Pak Ahok, dan komunikasi lewat WA berjalan mulus dan lancar. Hanya saja kalau (komunikasi) terlalu sering, saya harus menjaga suasana batin Agus Yudhoyono, dan Anies Baswedan serta pasangannya. Saya harus menjaga, karena sikap birokrasi adalah netral. Konsultasi dibolehkan, tidak dilarang, termasuk dengan petahana, karena saya Plt, tetapi terlalu dekat dan terlalu sering bisa menimbulkan kecurigaan dan suasana yang enggak baik.
Sumarsono dianggap telah mengubrak-abrik APBD?Sederhana. Apa yang diubrak-abrik? Yang menyusun itu adalah tim di bawah koordinasi Baperda, termasuk pemberdayaannya Pak Ahok, sebenarnya. Tidak ada yang diubah-ubah. Dalam koridor, tidak ada perubahan sedikit pun. Plt Gubernur tidak masuk terlalu jauh di APBD. Kalau pun ada perubahan sifatnya penyesuaian.
Apa latar belakang perubahan kebijakan Pergub DKI nomor 149 tahun 2016 tentang Pengendalian Lalu Lintas Jalan Berbayar Elektronik/Electronic Road Pricing (ERP)?Ada surat masuk dari Komisi Pengawas Persaingan usaha (KPPU), komisi yang mengawasi monopoli. Pasal 8 Pergub ERP dianggap mendukung monopoli, karena menyebutkan teknologi tertentu, spesifikasi tertentu, merujuk kepada seolah-olah pemilik hak cipta teknologi sehingga tidak ada unsur persaingan. KPPU menganggap ini monopoli dan minta Pergub ini diubah.
Pasal substansinya mengenai
Dedicated Short Range Communication (DSRC). Itu sebenarnya bukan merek tapi teknologi ERP, dan memenuhi syarat proses lelang yang tidak monopoli. Di sisi lain, DSRC dianggap sudah mengarah kepada spesifik tertentu, harus dibuka teknologinya. Jadi pro-kontra dan saya buka wacana diskusi, sehingga ujungnya permintaan KPPU untuk merevisi pergub.
Jadi ini bukan atas inisiatif pribadi saya, tapi dinamika yang berkembang harus ada yang diperbaiki. Selain itu, memang ada koreksi dari Kemendagri melalui direktur produk hukum daerah. Ada beberapa pasal yang tidak boleh diatur. Contohnya, Pergub mengatur Polri. Jadi aturan pembuatan produk hukum ada yang salah, harus disesuaikan.
Soal kereta wisata, apa ada tujuan khusus selain rapat dan jalan-jalan?Tujuannya sebenarnya rekreasi sambil bekerja. Tujuan khususnya, saya terus terang sudah mengeluarkan Pergub 229/2016 mengenai pengembangan dan pelestarian budaya Betawi, sebagai penjabaran dari perda yang disiapkan Ahok Perda Nomor 4/2015 mengenai pengembangan budaya Betawi. Kalau mengembangkan budaya Betawi hanya di Jakarta saja, sulit meluas. Kami susun kombinasi dengan misi pariwisata, satu paket budaya nusantara Betawi, Jawa (Yogya) dan Bali, Paket Budaya Wisata Nusantara. Mereka menyambut gembira, dengan biaya Rp0 dari APBD. Biayanya adalah bantingan. Ini sebagai
exercise nasionalisme, apakah bangsa ini bisa bergotong royong atau tidak. Ternyata bisa.
Pernah melakukan hal yang sama sebelumnya?Saya sebelumnya di Sulawesi Utara melakukan rapat kerja di atas kapal, karena wilayahnya kepulauan. Saya pernah di BNPB, mengadakan rapat kerja di atas kapal dari Manado ke Miangas. Perjalanan semalam suntuk, kita bikin rapat kerja. Jadi hal ini bukan hal baru buat saya, dengan cara seperti inilah
team work building bisa kita bangun sekaligus merasakan indahnya Indonesia, keberagaman, kebersamaan.
baca berikutnya: tentang membagi waktu untuk keluarga....