Andreas Harsono
Andreas Harsono
Peneliti Human Rights Watch di Indonesia.

Pak Jokowi, Selamatkan Anak Indonesia dari 'Ladang' Nikotin

Andreas Harsono | CNN Indonesia
Senin, 06 Feb 2017 12:36 WIB
RUU Penyiaran melarang tayangan iklan rokok di televisi dan radio secara total. Namun, ribuan anak petani tembakau tetap terkena dampak nikotin saat bekerja.
RUU Penyiaran melarang tayangan iklan rokok di televisi dan radio secara total. Namun, ribuan anak petani tembakau tetap terkena dampak nikotin saat bekerja. (CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor)
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNNIndonesia.com
Jakarta, CNN Indonesia -- Rancangan undang-undang Penyiaran yang kini dibahas DPR, bila disetujui, akan melarang perusahaan rokok memasang iklan dan mempromosikan produk mereka lewat televisi dan radio. Ia membuat larangan total. Bukan saja larangan pada waktu tayang siang dan petang. 

Larangan iklan rokok mungkin, merupakan cara efektif untuk mencegah anak muda merokok.

Larangan total untuk iklan rokok dan promosi tembakau adalah salah satu kebijakan utama  World Health Organisation. Kebijakan ini terbukti mengurangi jumlah korban dari penggunaan tembakau dan meningkatkan kesehatan masyarakat. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kalau larangan tersebut berjalan, banyak anak Indonesia akan tetap rentan terhadap bahaya nikotin. Ini termasuk ribuan pekerja anak, yang membantu perawatan dan panen tanaman tembakau, pada sekitar 500.000 lahan pertanian di Indonesia.

Larangan iklan rokok bisa melindungi anak dari merokok tapi pekerja anak di bidang tembakau tetap tak terlindungi. 

Di seluruh Indonesia, perusahaan rokok Indonesia dan perusahaan multinasional di luar Indonesia, membeli tembakau yang produksinya melibatkan anak-anak, yang bekerja dalam kondisi berbahaya. 

Pada Mei 2016, Human Rights Watch menerbitkan sebuah laporan yang menunjukkan semua bahaya yang dihadapi oleh anak-anak ini. Ia termasuk paparan nikotin dan pestisida beracun. Setengah dari 132 pekerja anak yang kami wawancarai mengatakan mereka merasakan mual, muntah, pening, dan gejala lain, yang sesuai dengan keracunan nikotin akut. 

Ia terjadi ketika anak-anak ini bekerja menangani tanaman tembakau dan menyerap nikotin melalui kulit mereka. Beberapa anak mengatakan mereka sakit keras sesudah mereka mencampur dan menyemprot pestisida di atas tanaman tembakau tanpa alat pelindung. Ada juga anak yang mencampur dengan tangan.

Petani tembakau di Rembang, Jawa Tengah melakukan aktivitasnya Petani tembakau di Rembang, Jawa Tengah melakukan aktivitasnya. (CNN Indonesia/Safyra Primadhyta).
Nikotin dan pestisida sangat berbahaya bagi kesehatan anak-anak yang otak dan tubuh masih tumbuh dan berkembang. Sebagian besar anak-anak yang diwawancarai Human Rights Watch mengatakan mereka sekolah dan bekerja di luar jam sekolah.

Mereka bekerja sebelum dan setelah jam sekolah, akhir pekan dan masa liburan sekolah. Ini melegakan saat orang tua mereka tetap mementingkan sekolah, namun persinggungan langsung dengan tanaman tembakau tetap menimbulkan bahaya bagi anak-anak.

Keluarga-keluarga petani tembakau yang diwawancarai menginginkan yang terbaik buat anak-anak mereka. 

Mereka punya cita-cita membantu dan mendampingi anak-anak mereka dapat pendidikan dan menjadi manusia yang bahagia di masa depan. Namun sebagian besar keluarga petani tembakau belum pernah menerima informasi yang menyeluruh soal bahaya kerja pertanian tembakau untuk anak-anak.

Mereka tak sadar betapa berbahaya pekerjaan ini untuk anak-anak mereka. 

Tak Mengalami Perubahan

Setelah menerbitkan laporan tersebut, saya dan peneliti Human Rights Watch lain bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Istana Negara dan pejabat lainnya.

Semuanya bersemangat untuk mengambil tindakan untuk mengatasi bahaya pekerja anak di bidang pertanian tembakau.

Namun musim tanam tembakau sudah berlalu dan tak terlalu banyak perubahan bagi para pekerja tembakau anak. Kini tahun baru. Kami harap pemerintahan Presiden Joko Widodo segera mengambil tindakan sebelum ribuan anak, sekali lagi, keracunan nikotin dalam ladang tembakau.

Hukum Indonesia melarang anak-anak di bawah 18 tahun untuk bekerja "… dengan bahan kimia berbahaya." Oleh karena itu, Menteri Hanif Dhakiri harus secara tersurat melarang anak-anak bekerja di sektor yang bersentuhan langsung dengan tembakau dalam bentuk apa pun. 

Kementerian Tenaga kerja seharusnya juga meningkatkan upaya penegakan aturan kerja untuk memastikan inspektur pemerintah mengunjungi pertanian tembakau kecil di lokasi yang ada potensi bahaya bagi anak-anak.

Pemerintah juga perlu melaksanakan pendidikan publik untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya untuk anak-anak bekerja di pertanian tembakau. Pada Desember 2016, beberapa pejabat Kementerian Kesehatan mengatakan kepada bahwa mereka berencana kampanye massal tahun ini. 

Tembakau menjadi salah satu komoditas andalan petani di Temanggung, Jawa Tengah.Tembakau menjadi salah satu komoditas andalan petani di Temanggung, Jawa Tengah. (CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor)
Tanggung Jawab Perusahaan

Perusahaan rokok juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa tembakau yang mereka beli tidak diproduksi oleh pekerja anak.

Kami membawa temuan kami kepada beberapa perusahaan tembakau terbesar di Indonesia --Djarum, Gudang Garam, Philip Morris International (Sampoerna), British American Tobacco (Bentoel) dan lain-lain. Perusahaan tembakau multinasional memiliki kebijakan untuk mencegah anak-anak dari kerja berbahaya di pertanian tembakau.

Namun, mereka tak mengambil langkah-langkah efektif untuk memantau pekerja anak ketika mereka membeli tembakau di pasar terbuka.

Djarum dan Gudang Garam adalah dua perusahaan tembakau terbesar di Indonesia. Mereka belum pernah menanggapi permintaan kami untuk bertemu maupun menjawab wawancara tertulis.

Human Rights Watch tak dapat menemukan bukti bahwa Djarum dan Gudang Garam mengambil kebijakan untuk mencegah pekerja anak dalam rantai pasokan mereka.

Djarum dan Gudang Garam memiliki pengaruh luar biasa di Indonesia. Menurut majalah Forbes, Budi dan Michael Hartono, dua bersaudara yang mengepalai Djarum, dan Susilo Wonowidjojo, presiden direktur Gudang Garam, adalah orang-orang terkaya di Indonesia pada 2016.

Mereka seyogyanya ingin laba perusahaan mereka tak tercemar oleh keterlibatan anak-anak dalam pekerjaan yang berbahaya.

Pembuat kebijakan di Indonesia, pihak eksekutif maupun legislator, harus bertindak tepat untuk mempertimbangkan langkah-langkah baru dalam melindungi anak-anak dari bahaya yang disebabkan oleh rokok. 

Namun, anak-anak Indonesia belum akan sepenuhnya dilindungi dari bahaya tembakau. Ini bila pemerintah dan industri tembakau tak jua bergerak untuk melindungi pekerja anak-- yang terkena nikotin di ladang tembakau. (asa)
LEBIH BANYAK DARI KOLUMNIS
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER