Polisi Tunda Beberkan Perkembangan Laporan Antasari

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Kamis, 09 Feb 2017 20:59 WIB
Keluarga mendiang Nasurdin masih menunggu penjelasan resmi dari kepolisian terkait perkembangan laporan SMS gelap yang menjerat Antasari Azhar.
Keluarga mendiang Nasurdin masih menunggu penjelasan resmi dari kepolisian terkait perkembangan laporan SMS gelap yang menjerat Antasari Azhar. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya batal memberikan penjelasan soal perkembangan laporan SMS gelap atas kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, hari ini. Isi SMS gelap itu menjadi dasar dakwaan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar hingga menjebloskannya ke penjara.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut, alasan penundaan itu karena polisi masih mengumpulkan sejumlah barang bukti yang telah dilaporkan oleh kuasa hukum Antasari saat melapor tahun 2011.

"Ditunda besok ya. Kami masih mengumpulkan dan ada sejumlah barang bukti yang belum kami foto kopi," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/2) sore.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan akan membeberkan perkembangan laporan soal SMS gelap yang menyasar Antasari pada Kamis (9/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Senin (1/2) pekan lalu, Antasari menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dia mempertanyakan penanganan perkara laporan SMS gelap dan menagih janji pengusutan oleh polisi.

Mendapatkan informasi laporan itu belum ada perkembangan, Antasari pun berjanji akan terus mendatangi Polda Metro Jaya. Bahkan pihaknya memberikan waktu maksimal 30 hari untuk Polda menyampaikan perkembangan laporan itu.
Jika dinilai tidak ada perkembangan, kuasa hukum Antasari tak segan melaporkan polisi ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Sementara itu Adik kandung mendiang Nasurddin, Andi Syamsudin, menyatakan masih menunggu penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan tersebut. Senin (13/2) pekan depan, Andi akan kembali menyambangi Polda Metro Jaya.

"Kami akan pelajari apa materi yang disampaikan Polda Metro terkait laporan SMS tersebut, apabila ada hal yang tidak berkenan, kami akan melakukan langkah-langkah," kata Andi saat dihubungi CNNIdonesia.com.
Dia mengatakan, meskipun pihak Polda Metro Jaya akan membeberkan perkembangan laporan SMS gelap itu, pihaknya tetap akan menagih polisi memberikan penjelasan resmi. Andi akan hadir ke Polda bersama pengacara, dan pihak Antasari Azhar.

"Kami tetap pada posisi bahwa harus dituntaskan kasus ini, siapa yang menjadi dalang motif pembunuhan saudara saya, karena dengan grasi Pak Antasari, berarti presiden berkeyakinan Pak Antasari tidak bersalah," katanya.

Andi berharap pemerintah segera membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus yang menewaskan saudaranya itu. Dia menyatakan tidak akan serta merta menerima penjelasan dari polisi, tanpa mempelajari materi perkembangan kasus. (pmg/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER