Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk mengusut kartu tanda penduduk palsu dari Kamboja. Sebagai langkah awal, intelijen akan mengumpulkan informasi soal keberadaanya.
"Nanti kami lihat KTP apa, kami serahkan ke Intel dulu. Sudah ada koordinasi dari Bea Cukai," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (9/2).
Penyidik menurutnya akan segera mengusut kasus ini jika Bea Cukai sudah melimpahkan kasus ini. "Itu masih domain Bea Cukai, polisi masih menunggu limpahan barang tersebut," katanya.
Kementerian Dalam Negeri juga sudah mengakui adanya KTP palsu asal Kamboja itu. Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrullah mengatakan akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk verifikasi lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah e-KTP palsu yang dikirim dari Kamboja itu diketahui berjumlah sedikit. Barang sitaan itu hanya ditaruh di sebuah kardus berukuran kecil.
Sementara Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat hari menggelar inspeksi mendadak untuk mengetahui pengiriman e-KTP palsu. Dalam sidak itu jugua ditemukan 32 Nomor Peserta Wajib Pajak (NPWP) palsu saat berkunjung ke kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Atas temua ini DPR meminta agar dilakukan penyelidikan mendalam. Pihak terkait harus segera menuntaskan kasus tersebut karena e-KTP rawan disalahgunakan untuk kepentingan lain yang melibatkan warga asing.
"Dalam masa-masa mendekati Pilkada, kasus kiriman e-KTP ini rawan dikaitkan dengan persoalan politik yang cukup sensitif. Lebih jauh lagi, e-KTP tersebut juga rawan disalahgunakan," kata Anggota Komisi II Ahmad Baidowi.
(sur/asa)