Wiranto: Grasi Antasari Azhar Tak Bermuatan Politik

CNN Indonesia
Kamis, 16 Feb 2017 11:35 WIB
Wiranto menyatakan pemerintah dapat mempertanggungjawabkan keputusan terkait dengan Antasari itu secara konstitusional dan berada dalam koridor hukum.
Wiranto menyatakan pemerintah dapat mempertanggungjawabkan keputusan terkait dengan Antasari itu secara konstitusional dan berada dalam koridor hukum. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto kembali menegaskan grasi yang diperoleh mantan Ketua KPK Antasari Azhar sama sekali tidak bermuatan politik.

"Enggak (muatan politik), sudah dijelaskan oleh Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara) sudah, tidak ada," ujarnya di Jakarta, Kamis (16/2).

Pada Januari lalu, Presiden Jokowi memberikan grasi kepada Antasari setelah mendengarkan pertimbangan dari Mahkamah Agung (MA). Sebelumnya, Antasari menjadi terpidana kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Wiranto pemberian kepada Antasari tersebut sudah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. "Kami semua bergerak dalam koridor hukum, dapat dipertanggungjawabkan secara konsistusi, secara hukum,” jelas Wiranto.
Apa yang dilakukan oleh pemerintah, lanjut Wiranto, tidak akan pernah bertujuan untuk merugikan masyarakat.

"Pemerintah sekarang, saya juga ada di dalamnya, dan saya sudah mengawal empat pemerintahan, tidak ada satu upaya-upaya untuk berlaku merugikan masyarakat," tutur mantan panglima ABRI itu.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno juga menyebutkan bahwa mekanisme pemberian grasi kepada Antasari Azhar sudah sesuai. Selain itu, dirinya juga membantah tudingan Susilo Bambang Yudhoyono yang menyebut pemberian grasi tersebut bernuansa politik.

Antasari sebelumnya menuduh SBY tahu benar kasus pembunuhan berencana yang menjeratnya. Menurutnya, ada kriminalisasi yang diinsiasi oleh SBY.
SBY pun langsung membantah pernyataan tersebut. SBY justru balik menuding pernyataan Antasari sebagai fitnah dan terkait dengan pemberian grasi.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER