Jakarta, CNN Indonesia -- Warga Kompleks Perumahan Marinir, Meruyung, Kecamatan Limo, Depok, Jawa Barat, lebih memilih bungkam. Mereka menolak diwawancara terkait investasi bodong yang ditawarkan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group (PMG) pimpinan Salman Nuryanto.
Berdasarkan informasi yang diperoleh
CNNIndonesia.com, ada banyak warga menjadi korban investasi ilegal Pandawa di Kompleks Marinir. Namun saat didatangi pada 8 Februari lalu, mayoritas warga yang ditemui enggan menceritakan.
Ada setidaknya enam sampai tujuh warga yang ditemui di kompleks tersebut, namun hanya satu yang bersedia menuturkan kisahnya. Adalah Marlina (68) yang mengaku baru menyetor uang Rp5 juta pada Desember 2016 untuk dilipatgandakan di Koperasi Pandawa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun mimpi mendapat keuntungan 10 persen setiap bulan sebagaimana dijanjikan, tak benar-benar terealisasi. Marlina tak tahu bahwa pada satu bulan sebelum dia menyerahkan uangnya kepada
leader Pandawa, koperasi itu telah diperintahkan berhenti menghimpun dana oleh Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pensiunan bank swasta ini baru satu kali menikmati untung dari uang yang ia investasikan. Besarnya ‘hanya’ 5 persen, bukan 10 persen sebagaimana perjanjian awal.
Marlina menyesalkan keputusannya bergabung menjadi anggota Koperasi Pandawa. Tujuan dia bergabung adalah untuk memperoleh uang tambahan yang dapat digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan hidupnya sehari-hari.
"Saya pikir bisa buat nambah-nambah, eh tahunya malah begini," kata Marlina.
Marlina bercerita, dia bergabung menjadi anggota Pandawa setelah menerima informasi dari tetangganya. Namun hingga kini, dia belum menerima surat perjanjian tanda keanggotaan di koperasi tersebut.
Surat perjanjian itu disimpan si tetangga yang merekrutnya. "Kalau surat perjanjian, yang rekrut saya yang pegang. Saya enggak tahu soal itu," Marlina berujar polos.
Berdasarkan informasi, sosok yang merekrut Marlina di Pandawa adalah
Leader Bintang 7—yang sudah menginvestasikan uang minimal Rp500 juta di koperasi itu.
Selain merekrut Marlina, dia juga merekrut puluhan warga di Kompleks Marinir. Bukan cuma tak memegang surat perjanjian, Marlina mengaku tidak tahu sistem keanggotaan di Pandawa.
Sistem investasi di koperasi ilegal itu juga tidak dia mengerti, selain karena tak pernah ada penjelasan lebih lanjut, dia juga tak bertanya secara rinci.
Marlina hanya mengerti akan menerima laba 10 persen setiap bulan selama 11 bulan dari uang yang dia gelontorkan ke Pandawa. Selanjutnya pada bulan ke-13, uang yang dia tanam akan dikembalikan seutuhnya jika nominal investasi tidak ditambahkan.
"Tidak paham sistemnya bagaimana," tutur Marlina.
Sementara itu, seorang penjual bubur bernama Dedi Iskandar, hanya bisa pasrah mengetahui kemungkinan uang Rp40 juta yang dia investasikan di Pandawa raib.
Bukan hanya pedagang kecil seperti dirinya, menurut Dedi, berbagai profesi telah menjadi korban di Koperasi Pandawa. Mereka adalah para pegawai negeri sipil, pedagang, personel Polri, hingga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok Encep Hidayat mengatakan, memang mendapat informasi tentang sejumlah PNS ikut berinvestasi di Pandawa. Akibat marak investasi di koperasi itu, MUI Depok menerima banyak pertanyaan, baik secara lisan maupun tertulis mengenai ‘kredibilitas’ Pandawa.
Berdasarkan data resmi yang dimiliki Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) per April 2015, Pandawa hanya memiliki anggota sebanyak 231 orang. Namun saat ini, korban Pandawa disebut mencapai ribuan dengan nilai kerugian 'nasabah' triliunan rupiah.
Siapa Korban, Mana DalangMerujuk pada akta notaris pendirian Pandawa yang diperoleh
CNNIndonesia.com, sejumlah profesi tercatat masuk dalam struktur koperasi. Nuryanto sebagai Ketua diwakili oleh seorang perempuan bertitel sarjana ekonomi dengan pekerjaan wiraswasta.
Koordinator Pengawas Pandawa diisi oleh seorang PNS yang tercatat sebagai warga Depok dengan anggota pengawas merupakan personel TNI dan karyawan BUMN. Sedangkan Penasihat Pandawa mencapai 22 orang diketuai oleh seorang dosen, beranggotakan guru, beberapa karyawan BUMN, sejumlah karyawan swasta, ibu rumah tangga, hingga mahasiswa.
Meski sejumlah nama dengan jabatan tertulis jelas dalam akta notaris Pandawa, namun Polda Metro Jaya baru menetapkan satu orang tersangka dugaan penipuan investasi, yaitu Nuryanto. Menjadi tersangka sejak 10 Februari lalu, sang master bubur ayam itu ditangkap dini hari ini, Senin (20/2).
Sementara gelombang laporan atas dugaan kejahatan yang dilakukan Nuryanto bersama Pandawa terus memenuhi meja penyidik Polda Metro. Benarkah hanya Nuryanto yang mendalangi koperasi ilegal tersebut?
Sejumlah pihak skeptis, termasuk MUI Kota Depok. Namun Encep meminta semua pihak menunggu proses hukum yang sudah ditangani kepolisian.