Jakarta, CNN Indonesia -- KPK menjalankan sejumlah strategi khusus untuk mendalami keterlibatan adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, pada kasus dugaan suap Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menuturkan, salah satu strategi penyidik adalah tidak mencantumkan nama Arif pada daftar pemeriksaan yang diumumkan ke publik, Januari lalu.
"Itu salah satu strategi penyidik agar fokus pada perkara. Kalau melihat dari dakwaan jaksa, ada peran penting yang perlu kami buktikan," ujar Febri di Jakarta, Senin (20/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama Arif sebelumnya muncul pada dakwaan jaksa penutut umum terhadap Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan, yang dituduh menyuap Handang. Jaksa menyebut Arif menjembatani pertemuan Rajamohanan dengan beberapa pejabat Direktorat Jenderal Pajak.
Ketika dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang enggan merinci peran Arif dalam kasus dugaan suap tersebut. Menurutnya, penyidik KPK harus berhati-hati saat menginvestigasi keterlibatan seseorang.
Saut berkata, KPK akan transparan dan tidak menutupi proses pemeriksaan Arif. "Bayangkan, beberapa periode belakangan, KPK memeriksa ratusan orang yang ternyata enggak ada hubungannya dengan perkara. Ini masih proses," ucapnya.
Rajamohanan didakwa memberikan uang tunai sebesar US$148.500 atau sekitar Rp1,99 miliar pada Handang Soekarno. Di sisi lain, Handang mengaku telah lama mengenal Arif.
Di persidangan, Handang berkata, ia juga pernah berkomunikasi dengan Arif untuk membicarakan pengampunan pajak terhadap perusahaan yang dipimpin Rajamohanan.
Selain bertemu dengan Rajamohanan dan Handang, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi juga diduga pernah bertemu dengan Arif pada 23 September 2016 terkait kasus Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak.
Adapun, Jokowi mempersilakan KPK memeriksa Arif. Ia menyatakan, KPK berhak mengusut setiap orang yang diduga terlibat dalam perkara korupsi dan suap.
"Yang tidak benar, ya diproses hukum saja. Saya yakin KPK bekerja secara profesional dalam semua kasus," ujar Jokowi pekan lalu.