Pemuda Muhammadiyah Usul Fatwa Haram Buzzer Politik

CNN Indonesia
Senin, 20 Feb 2017 17:47 WIB
Muhammadiyah menyebut buzzer politik sebagai produsen fitnah dan penebar kebencian. Oleh karena itu pantas mendapat fatwa haram.
Ilustrasi hoax. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mengusulkan fatwa haram bagi buzzer politik. Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, buzzer politik di sosial media menjadi salah satu penyebab kegaduhan.

Dahnil bahkan menyebut para buzzer politik sebagai tuyul-tuyul media sosial. Ia menegaskan, berita palsu (hoax) yang ramai di sosmed berasal dari buzzer politik itu.
"Kami akan mendorong Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram buzzer politik. Tuyul media sosial ini yang membuat isu macam-macam dan memenuhi kebisingan politik," kata Dahnil di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/2).

Usulan ini rencananya disampaikan secara resmi dalam Tanwir Muhammadiyah pada 24 Februari di Ambon, Maluku. Tetapi, usulan ini terlebih dulu disampaikan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan menggunakan instrumen agama yang menyatakan buzzer politik haram karena mereka jadi produsen fitnah, menebar kebencian, dan menebar instabilitas," ujarnya.
Dalam pertemuan tadi, Dahnil juga berharap sikap setuju Presiden dapat ditunjukkan melalui instrumen pemerintah yang turut mendukung hal itu.

"Jadi Pak Jokowi harus punya instrumen melawan buzzer-buzzer politik dan Pak Jokowi bersepakat membuat instrumen kebijakan itu," ujarnya.

Beberapa waktu lalu, Jokowi terus menerus menyoroti maraknya hoax di media sosial. Sejauh ini pemerintah memang belum memiliki instrumen yang secara khusus menangani hoax.
Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki sudah mulai melakukan literasi bersama pengguna medsos dan Kepolisian. Menteri Komunikasi dan Informatika juga berencana bertemu petinggi Facebook guna membahas penyebaran hoax di dunia maya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER