Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mengusulkan fatwa haram bagi
buzzer politik. Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan,
buzzer politik di sosial media menjadi salah satu penyebab kegaduhan.
Dahnil bahkan menyebut para
buzzer politik sebagai tuyul-tuyul media sosial. Ia menegaskan, berita palsu (
hoax) yang ramai di sosmed berasal dari
buzzer politik itu.
"Kami akan mendorong Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram
buzzer politik. Tuyul media sosial ini yang membuat isu macam-macam dan memenuhi kebisingan politik," kata Dahnil di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/2).
Usulan ini rencananya disampaikan secara resmi dalam Tanwir Muhammadiyah pada 24 Februari di Ambon, Maluku. Tetapi, usulan ini terlebih dulu disampaikan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan menggunakan instrumen agama yang menyatakan
buzzer politik haram karena mereka jadi produsen fitnah, menebar kebencian, dan menebar instabilitas," ujarnya.
Dalam pertemuan tadi, Dahnil juga berharap sikap setuju Presiden dapat ditunjukkan melalui instrumen pemerintah yang turut mendukung hal itu.
"Jadi Pak Jokowi harus punya instrumen melawan
buzzer-buzzer politik dan Pak Jokowi bersepakat membuat instrumen kebijakan itu," ujarnya.
Beberapa waktu lalu, Jokowi terus menerus menyoroti maraknya
hoax di media sosial. Sejauh ini pemerintah memang belum memiliki instrumen yang secara khusus menangani
hoax.Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki sudah mulai melakukan literasi bersama pengguna medsos dan Kepolisian. Menteri Komunikasi dan Informatika juga berencana bertemu petinggi Facebook guna membahas penyebaran
hoax di dunia maya.