FUI Bantah Isu Akan Robohkan Pagar DPR dalam Aksi 212

CNN Indonesia
Senin, 20 Feb 2017 16:41 WIB
Koordinator lapangan aksi 212 Bernard Abdul Jabbar panitia aksi tidak bertanggungjawab jika ada oknum yang membuat keributan dalam aksi esok di Gedung DPR.
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Forum Umat Islam membantah tuduhan rencana aksi 212 jilid II yang akan dilakukan besok (21/2) bertujuan untuk merobohkan gedung DPR/MPR jika pemerintah tidak mengabulkan tuntutan yang mereka ajukan.

Koordinator lapangan aksi 212, Bernard Abdul Jabbar, mengatakan aksi yang direncanakan berlangsung besok itu akan dilakukan secara damai layaknya Aksi 212 yang dilakukan pada 2 Desember lalu di Monas, serta aksi doa bersama pada 11 Februari di Masjid Istiqlal.

"Kami perlu untuk menerangkan bahwa viral-viral di media sosial yang tersebar luas dan mengatakan siap-siap perang, siap-siap robohkan pagar-pagar DPR itu tidak benar," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/2).
Bernard menyebut, kabar tersebut berseberangan dengan logika mereka karena DPR/MPR yang bertugas menampung aspirasi rakyat merupakan rumah yang tepat untuk mereka melakukan aksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bernard, FUI tidak bertanggung jawab dengan informasi bohong yang beredar di media sosial. Pihaknya juga tidak bertanggung jawab apabila terdapat oknum yang sengaja membuat keributan saat aksi dilakukan.

"Sekali lagi, Forum Umat Islam sebagai penanggung jawab tidak bertanggung jawab terhadap hal yang sudah muncul, ini bentuk klarifikasi kami dari FUI bahwa aksi kami adalah aksi damai," tuturnya.

"Kalaupun ada pihak-pihak yang akan melakukan tindakan di luar pengetahuan kami, maka kami serahkan kepada pihak keamanan untuk menindak sesuai prosedur keamanan yang sudah ada, artinya kami tidak bertanggung jawab," ucapnya.
Aksi 212 Jilid II itu bertujuan untuk meminta Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk menonaktifkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dari jabatannya lantaran telah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penodaan agama.

Tuntutan lainnya adalah meminta untuk menghentikan kriminalisasi terhadap Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir dan Munarman.

Aksi tersebut diperkirakan akan dihadiri oleh 10 ribu orang yang berasal dari DKI Jakarta dan luar Jakarta.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran saat aksi dilakukan.

"Aksi dapat dilakukan berdasarkan peraturan hukum, aksi akan selesai pukul 18.00 WIB," tuturnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER