Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan urungnya Bambang Hendarso memberi keterangan hari ini karena ada salah satu penyidik yang dulu menangani kasus tersebut saat ini sedang umroh.
Menurut Rikwanto rencana Bambang Hendarso tetap akan memberikan keterangan resmi sesuai rencana seperti yang dikatakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. “Jadi menunggu kembali dari umroh,” ucap Rikwanto kepada CNNIndonesia.com, Kamis (23/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang Hendarso menjabat sebagai Kapolri selama dua tahun sejak 1 Oktober 2008 hingga 22 Oktober 2010. Sementara kasus pembunuhan Nasrudin terjadi pada Maret 2009. Sebagai orang nomor satu di tubuh Polri ketika itu, dia dinilai mengetahui proses penanganan kasus tersebut.
"Mengesankan seolah-olah setelah ‘karpet merah’ di Istana, ‘karpet merah’ juga di Mabes Polri. Tujuannya untuk menjatuhkan martabat presiden Republik Indonesia keenam," kata Benny.
Tito menyangkal penyataan Benny itu. Menurutnya, Polri tidak memberikan perlakuan khusus kepada Antasari seperti yang disebutkan Benny.
Lihat juga:SBY Tanggapi Pernyataan Antasari Azhar |
"Justru Antasari ke Bareskrim untuk melaporkan anggota Polri termasuk Kapolda Metro Jaya, bukan Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono),” kata Tito.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Muhamad Iriawan adalah Direktur Kriminal Umum Polda.
Antasari juga menanyakan pakaian Nasarudin yang tidak dijadikan bukti oleh penyidik. Antasari bertanya perihal keberadaan tiga tembakan pada tubuh Nasrudin padahal kenyataannya ada dua tembakan. Begitu pun dengan bukti pesan singkat yang tidak ada saat pengadilan namun dijadikan laporan oleh penyidik.
Tito menambahkan, saat ini Polri tengah melakukan penyelidikan internal terkait laporan Antasari itu.
(obs)