Polisi Temukan Alat Rakit Bom Panci di Kontrakan Pelaku Teror

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Selasa, 28 Feb 2017 16:35 WIB
Pelaku bom panci, Yayat mengontrak rumah seluas 50 meter persegi bersama keluarganya yang terletak di Kabupaten Cianjur. Polisi menggerebek rumah itu.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar (Tengah) memberikan keterangan pers terkait insiden teror bom panci di Taman Pandawa, Kota Bandung, Senin (27/2). (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah alat yang diduga digunakan mendiang Yayat Cahdiyat untuk merakit bom panci yang diledakkan di Taman Pandawa, dekat kantor Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat ditemukan polisi.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menjabarkan alat-alat yang diduga digunakan untuk merakit bom panci antara lain panci, penanak nasi (rice cooker), solder, gunting, dan gulungan kabel.
Boy menyebutkan alat-alat tersebut ditemukan setelah menggeledah rumah kontrakan Yayat yang berlokasi di Kampung Ciharashas, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Senin (27/2).

"Telah dilakukan pengamanan sejumlah barang bukti dari rumah kontrakan (Yayat). Ada alat-alat diduga sebagai alat yang digunakan dalam pembuatan bom panci," kata Boy saat memberikan keterangan pers di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, Yayat telah mengontrak rumah seluas 5x10 meter persegi tersebut selama enam bulan. Boy menyatakan Yayat tinggal di rumah tersebut bersama keluarganya.
Boy mengungkapkan lebih jauh identitas Yayat alias Abu Salam. Yayat tercatat lahir di Purwakarta dan memiliki seorang istri berinisial CH dan tiga orang anak.

Yayat pernah mengikuti pelatihan militer di Aceh pada 2010 bersama sosok yang pernah disebut pelaku bom Bali, mendiang Dulmatin dan narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Pimpinan Jamaah Anshar Daulah (JAD), Aman Abdurahman juga salah satu tokoh yang terlibat dalam pelatihan militer itu. 

Boy mengungkapkan, dalam pelatihan militer di Aceh pada 2010, Yayat juga berperan dalam menyiapkan logistik seperti senjata api dan amunisi. 

"Dia waktu itu memperoleh senpi dari wilayah Bandung dan senjata rakitan. Dia kemudian ditangkap 2012 dan divonis tiga tahun. Tapi sepertinya dapat keringanan, 2014 akhir bebas," kata Boy. 
Setelah bebas, Yayat bergabung dengan kelompok JAD. Bersama Abu Sofi alias Saeful Azis alias Rida Budi Santoso, terduga teroris yang tewas saat ditangkap di Jatiluhur, Yayat mendeklarasikan diri berbaiat pada kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah di Malang, Jawa Timur.

"JAD sel yang aktif perencanaan dan aksi teror baik di Jabar, Bekasi, Jateng, Kalimantan Timur," tutur Boy.

Usut Motif

Polisi sampai saat ini masih mengusut motif Yayat meledakan bom berbentuk panci di Taman Pandawa. Boy mengatakan pihaknya membutuhkan keterangan sejumlah saksi mata untuk menjelaskan rangkaian peristiwa sebelum Yayat tiba di lokasi hingga akhirnya bom meledak.

"Kami masih mencari saksi. Bagaimana dia (Yayat) bisa sampai di taman itu," ucap Boy.

Ia menjelaskan, polisi akan melakukan pencarian informasi yang akurat terlebih dahulu. Sebab, menurutnya, polisi menduga Taman Pandawa bukan lokasi yang dikehendaki Yayat untuk meledakkan bom yang dibawanya. 
"Apakah bom ini dia (Yayat) tinggalkan kemudian meledak, apakah bom ini sudah meledak terlebih dahulu. Dia (Yayat) kami duga salah dalam melakukan peledakan," ujarnya.

Boy pun mengimbau masyarakat untuk ikut aktif memberikan informasi yang dibutuhkan kepolisian saat ini. Ia meminta, masyarakat yang memiliki informasi seputar peristiwa ledakan bom di Taman Pandawa atau identitas Yayat, segera membuat laporan di markas polisi terdekat.

"Kalau ada masyarakat yang punya informasi, sangat berharga untuk dilaporkan ke polisi," tutur Boy. (wis/yul)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER