Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan konsultasi publik terkait penjaminan kualitas kajian lingkungan hidup strategis Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (Pantura) Jakarta, Jumat ini (9/3).
Namun saat kegiatan konsultasi publik itu berlangsung justru tak ada satupun lembaga masyarakat dan pihak nelayan yang terdampak langsung oleh kebijakan reklamasi hadir di acara tersebut.
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Perlindungan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Martin Hadiwinata mengatakan, pihaknya tidak mendapat undangan untuk menghadiri diskusi publik terkait kajian reklamasi itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tahu ada agenda tersebut tapi kami tidak diundang, bahkan tidak ada satupun nelayan yang merasa dipanggil oleh pihak pemprov, ini judulnya diskusi publik, tapi diadakan mendadak dan tidak ada undangan," kata Martin kepada CNNIndonesia.com di Jakarta.
Martin menilai kegiatan yang dilakukan oleh pemprov itu hanya merupakan diskusi "abal-abal" tanpa melibatkan semua pihak. Bahkan, kata dia dalam surat undangan bernomor 191/-079.43 yang ditandatangi oleh Sekretaris Daerah DKI Saefullah itu bertanggal 8 Maret 2017 dan baru disebarkan tepat tanggal 9 Maret 2017.
"Baru disebarkan sehari sebelum kegiatan berlangsung bahkan penyebarannya pun malam hari, harusnya maksimal seminggu sebelum acara, yang hadir juga perlu membaca dan mempelajari kajian reklamasi ini," kata dia.
Dengan demikian, kata Martin, terkait hal itu dia menilai diskusi tersebut dilakukan untuk meloloskan kegiatan reklamasi 17 pulau di Jakarta, karena kata dia sebagian besar yang hadir di acara tersebut adalah pihak yang pro terhadap kegiatan reklamasi.
"Sebagian besar, bukan semua yang hadir, adalah yang pro reklamasi, ini memang dibentuk bukan untuk mendengarkan keinginan publik tapi menggolkan reklamasi, yang hadir kebanyakan dari pemprov sendiri," kata Martin.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati menyatakan dirinya tidak mengetahui jika ternyata tidak ada LSM dan masyarakat nelayan terdampak yang hadir dalam agenda diskusi publik tersebut. Tuty mengaku sudah mendistribusikan undangan tersebut sejak beberapa hari lalu.
"Enggak semalam kok, saya lupa saya ngasih undangan hari apa, cuma ini memang sudah dipersiapkan, tidak mendadak," kata Tuty.
Terkait dengan pihak-pihak yang kontra terhadap kebijakan reklamasi dan tidak hadir, Tuty menyebut tetap akan memberi ruang terhadap opini dan gagasan mereka. Dia mengatakan akan memberikan ruang diskusi kembali agar Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta tersebut bisa diselesaikan dan disetujui oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Nanti kami akan sediakan lagi untuk diskusi, cuma kami juga terima kritik dan saran melalui tulisan, tidak usah diskusi seperti tadi, jadi yang tidak datang hari ini tetap bisa memberikan gagasan," kata dia.
(obs)