Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan menilai kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik yang menyeret puluhan nama anggota DPR seharusnya tidak bergulir ke penggunaan hak angket DPR. Ia berkata, DPR seharusnya menyerahkan pengusutan perkara tersebut kepada KPK.
“Ini kan urusan KPK, masa mau ditarik-tarik ke angket. Jadi biarlah yang soal maling, KPK yang urus,” ujar Zulkifli di Jakarta, Senin (13/3).
Zulkifli menyebut dugaan korupsi proyek e-kTP merupakan pengkhianatan yang dilakukan pejabat terhadap rakyat dan negara. Apalagi, kata dia, perkara itu menyangkut anggaran negara senilai Rp5,9 triliun.
Zulkifli yakin, uang panas proyek e-KPT dinikmati banyak pihak, baik dari unsur legislatif, eksekutif dan swasta. “Ini mega skandal dan mega korupsi. Saya dukung KPK seribu persen untuk tuntaskan kasus ini,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait adanya politikus PAN yang disebut jaksa menerima uang proyek e-KTP, Zulkifli berkata, partainya mengambil sejumlah langkah. Ia berkata, PAN telah memeriksa mantan anggota Komisi II Teguh Juwarno yang yang diduga menerima US$167 ribu.
Merujuk pemeriksaan internal partai itu, Zulkifli mengklaim Teguh tidak menerima uang haram karena telah pindah komisi sebelum pembahasan anggaran e-KTP dilakukan.
“Kalau saya bilang Teguh tidak terima, nanti dikira membela. Makanya, biarkan saja proses hukum berjalan, jika terlibat, kader PAN akan saya
pites (injak),” ujar Zulkifli.