Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan, pemerintah telah menentukan sikap terkait polemik Rancangan Undang-Undang Pertembakauan. Pemerintah akan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Meski demikian, kata Wiranto, pemerintah masih mempertimbangkan berbagai aspek yang kurang menguntungkan.
"Kami harus jujur menyuarakan itu. Sebab kalau tidak kami akan terus berkonflik dalam RUU. Semua orientasinya sama, bagaimana mensejahterakan masyarakat," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (13/3).
Hari ini Wiranto menggelar rapat koordinasi khusus tingkat menteri untuk membahas RUU Pertembakauan. Dia menyebut, seluruh stakeholder yang hadir, baik kementerian maupun lembaga yang bersinggungan dengan pertembakauan sudah memiliki sikap bersama dalam menyikapi RUU yang diajukan oleh DPR itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah ada kesatuan sikap untuk menyikapi RUU itu. Kami akan segera lobi dengan DPR untuk menyatukan sikap sehingga semuanya bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.
Namun, Wiranto enggan menyampaikan sikap pemerintah soal RUU Pertembakauan sebelum menyampaikannya kepada Presiden secara langsung. "Saya sampaikan dulu ke Presiden," katanya.
Rapat paripurna DPR telah mengesahkan RUU Pertembakauan. Implikasi dari keputusan tersebut adalah RUU Pertembakauan akan dibahas oleh DPR dan pemerintah pada sidang 2017.
RUU Pertembakauan merupakan insiatif DPR sehingga harus mendapat persetujuan terlebih dahulu di rapat paripurna DPR sebelum dibahas bersama dengan pemerintah.
Sebelumnya, muncul polemik di lingkungan pemerintah terkait RUU tersebut. Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perindustrian menjadi leading sector pemerintah dalam pembahasan RUU Pertembakauan. Kedua kementerian itu memiliki sikap yang saling bertolak belakang.
Kemenkes menolak pembahasan RUU Pertembakauan dengan DPR, karena dinilai akan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Kementerian Keuangan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan juga sejalan dengan Kemenkes.
Sementara Kementerian Perindustrian mendukung pembahasan RUU Pertembakauan dilanjutkan oleh pemerintah dan DPR.