Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan istri motivator kondang Mario Teguh, Aryani Soenarto, menyiapkan beberapa buku sebagai barang bukti untuk menjerat Mario dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Buku-buku karangan Mario akan diserahkan kepada penyidik apabila sang motivator ditetapkan sebagai tersangka.
"Nanti kami sertakan buku sebagai bukti pendukung. Di dalam buku ini tidak menyinggung Ario Kiswinar (anak Mario Teguh) dan pernikahan pertamanya. Jadi seakan-akan sudah diniatkan seolah-olah mau menghilangkan masalah Kis dari masa lalunya," kata kuasa hukum Ferry Amahorseya di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (13/3).
Ario Kiswinar melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya awal Oktober 2016 silam terkait pencemaran nama baik. Laporan itu tercatat dengan nomor TBL/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum. Laporan ini dilatarbelakangi peryataan Mario dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta.
Aryani bersama Ferry hari ini khusus menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengecek perkembangan kasus laporan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedatangan kami untuk mengecek sudah sampai mana pemeriksaannya. Dan tadi yang disampaikan pak Kanit itu masih proses," kata Aryani.
Ferry menjelaskan berkas perkara Mario masih diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik Polri. Nantinya, penyidik akan melangsungkan gelar setelah semua proses pemeriksaan selesai dilakukan.
"Mereka sedang mempersiapkan pemeriksaan ahli pidana. Nanti kalau selesai langsung lanjut gelar perkara untuk menentukan status," tutur Ferry.
Selama ini Mario telah menjalani satu kali pemeriksaan di Subdirektorat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dalam berita acara pemeriksaan itu, Mario Teguh menyatakan Kiswinar sebagai anak kandungnya.
Hasil tes deoxyribonucleic acid (DNA) yang dipublikasi polisi pada November 2016 lalu, menunjukkan Ario Kiswinar adalah anak kandung hasil pernikahan antara Mario Teguh dengan Aryani.