Jakarta, CNN Indonesia -- Calon Wakil Gubernur Sandiaga Uno tidak menyangka dirinya dilaporkan ke polisi oleh orang yang dia kenal, Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S Soeryadjaya. Sandi bahkan mengaku memiliki hubungan dekat dengan Edward.
Edward adalah anak dari pebisnis William Soeryadjaya yang merupakan guru Sandi dalam berbisnis. Beberapa kali Sandi juga sering konsultasi soal bisnis dengan Edward.
"Sabtu lalu kalau tidak salah tanggal 4 Maret, saya baru bertemu dengan Edward. Dia mengingatkan saya secara general mengenai masalah-masalah yang seperti ini," kata Sandi di Jakarta Pusat, Senin (13/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edward melaporkan Sandi bersama rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (8/3). Laporan tersebut diterima dengan nomor bukti lapor TBL/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.
Sandi juga mengenal Andreas yang dilaporkan bersama dirinya. Sepengetahuan Sandi, Anderas merupakan sahabat Edward sejak Sekolah Dasar.
Sandi akan berkonsultasi dengan tim hukum terkait laporan melakukan penggelapan penjualan sebidang tanah di Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012 tersebut. Dia memastikan menghormati proses hukum jika memang laporan polisi tersebut berlanjut.
"Baru lihat (laporan) ini, saya enggak mengerti kasus ini. Saya akan kosultasi dengan tim advokasi dan tim hukum. Kami sendiri belum dapat informasi apapun berkaitan itu," kata Sandi .
Namun Sandi mengaku tidak ingat pernah melakukan transaksi yang diduga terjadi tindak pidana penggelapan. "Enggak ingat saya, asli enggak ingat. Saya mesti cek," kata Sandi.
Penerima kuasa Edward, Fransiska Kumalawati Susilo, mengatakan Andreas dan Sandi melakukan penggelapan untuk tanah kurang lebih seluas 1 hektare.
Tuduhan yang diajukan Fransiska kepada Andreas dan Sandi adalah tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur Pasal 372 KUHP. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan akan melakukan penyelidikan.
Menurut Argo, penyelidikan akan dilakukan untuk menemukan unsur pidana terkait laporan yang dibuat Fransiska tersebut. "Laporan kami terima dan akan kami tindak lanjuti," kata Argo.
Sandi sebelumnya sempat dipanggil Polsek Metro Tanah Abang sebagai saksi dugaan pencemaran nama baik pada 2013. Sandi tidak dapat hadir saat itu dan meminta penjadwalan ulang.
Secara terpisah, Anies Baswedan meminta aparat berlaku netral dalam memeriksa laporan. "Kami meminta untuk selalu netral dan kami percaya Pak Presiden Jokowi akan mengambil posisi tetap netral," kata Anies di Jakarta Selatan, Senin (13/3).
Meski kasus tersebut terjadi tahun 2013, Anies tidak melihat ada oknum pemerintah yang sengaja melibatkan Sandi dalam sebuah kasus. Bila ada oknum pun belum tentu berasal dari pemerintahan.
"Menurut saya ini akan terus muncul lagi hal-hal yang unik begini. Tapi namanya juga Pilkada putaran kedua, jadi ya biasa sajalah," kata Anies.