Permintaan dukungan itu disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah setelah dirinya mendapatkan banyak respons dukungan dari anggota DPR. "Saya akan meminta kepada Pak Jokowi, istilahnya pemerintah juga mendorong penggunaan hak angket agar ditemukan kejelasan," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (14/3), seperti dikutip dari Antara.
Menurut Fahri dalam kasus e-KTP institusi DPR menjadi korban sehingga diperlukan keterbukaan kepada masyarakat apakah benar ada "pesta" pembagian uang dalam proyek itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengklaim banyak anggota DPR menyatakan siap untuk menjadi pengusul dan hal itu akan terlihat ketika masa sidang dimulai pada Rabu (15/3).
"Dan dalam hal ini, kepentingan Agus Rahardjo sangat tampak, karena setelah audit BPK menyatakan kasus ini bersih, begitu Agus Rahardjo jadi Ketua KPK, lalu ini dijadikan kasus korupsi," katanya.
Fahri mengungkapkan hak angket dibutuhkan untuk menggali keterangan soal kronologis masuknya nama-nama tokoh politik dalam berkas dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri.
“Menurut saya itu perlu ada klarifikasi terbuka, yaitu tentang bagaimana caranya nama-nama itu masuk dalam list dan apa yang sebetulnya terjadi di masa lalu," kata Fahri di Jakarta, Senin.
Fahri menganggap kasus e-KTP tergolong unik dan tidak yakin korupsi sebesar Rp2,3 triliun itu merupakan hasil "kongkalikong" antara anggota-anggota DPR dan pemerintah. Menurutnya, munculnya korupsi penambahan anggaran proyek e-KTP terjadi saat anggota DPR dan Menteri Dalam Negeri periode lalu Gawaman Fauzi sama-sama baru dilantik.