"Berkaitan dengan kepentingan melindungi rakyat kita dari gangguan kesehatan, dan tentu saja melindungi kepentingan masa depan generasi penerus, masa depan anak-anak kita," kata Jokowi di Kantor Presiden, Selasa (14/3).
Dia menjelaskan, pertembakauan berdampak pada biaya kesehatan yang ditanggung pemerintah dan masyarakat seperti yang dilaporkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2015.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi menyayangkan masyarakat miskin di Indonesia lebih memilih rokok daripada makanan bergizi. Pasalnya, dari data yang dimiliki pemerintah, konsumsi rokok menempati posisi kedua dalam rumah tangga miskin.
Masyarakat miskin setidaknya mengeluarkan dana untuk tembakau 3,2 kali lebih besar dari pengeluaran telur susu, 4,2 kali dari pengeluaran beli daging, 4,4 kali dari biaya pendidikan, dan 3,3 kali lebih besar daripada biaya kesehatan.
Meski demikian, pemerintah juga menginginkan suatu solusi yang tak mengganggu kelangsungan hidup petani tembakau.
Menurut Jokowi, perlindungan masyarakat dari dampak negatif tembakau dan kelangsungan hidup petani tembakau harus berjalan beriringan. Sebab, kata Jokowi, petani tembakau juga bagian dari masyarakat yang perlu diperhatikan kesejahteraannya.
Jokowi meminta Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyampaikan langkah-langkah konkret yang sudah dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani tambakau dan pekerja pabrik industri hasil tembakau.
Menko Polhukam Wiranto bersama sejumlah menteri dan pemimpin lembaga di bawah koordinasinya sebelumnya telah menentukan sikap terkait Rancangan Undang-Undang Pertembakauan.
Menurut Wiranto, pemerintah akan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, meski masih mempertimbangkan berbagai aspek yang kurang menguntungkan.