Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyimpulkan bahwa Bambang Tri Mulyono, penulis buku
Jokowi Undercover, merupakan pelaku tunggal dalam kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dan berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, penyidik tidak menemukan aktor intelektual atau sosok yang menggerakkan dan mengajari Bambang.
"Sejauh ini diketahui Bambang membiayai sendiri pencetakan bukunya," ujar Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).
Martinus mengatakan, kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dan berbau SARA lewat buku
Jokowi Undercover telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Blora pada akhir Februari silam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang dan sejumlah barang bukti pun sudah dilimpahkan dan segera menjalani persidangan. "Penyerahan ini merupakan bagian dari proses hukum yang dilakukan di Polri," tutur Martinus.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya pernah meyakini Bambang tidak sendiri dalam menulis buku yang menyudutkan Presiden Joko Widodo itu. Dugaan itu berdasarkan pengamatan Tito terhadap kualitas buku.
Untuk sebuah buku,
Jokowi Undercover dinilai Tito ditulis tidak sistematis. Ia menyebut penulis buku tersebut tak punya kemampuan baik dalam menulis.
"Kemampuan menulisnya berantakan, kami akan lihat siapa di belakang dia, kami akan usut," ujar Tito di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (4/1) silam.
Tito mengaku sudah meminta penyidik Bareskrim untuk mendalami orang yang menggerakkan dan mengajari Bambang menulis buku tersebut.
"Saya sudah suruh penyidik untuk mendalami siapa yang menggerakkan dan siapa yang mengajari dia (Bambang)," kata Tito.