Jakarta, CNN Indonesia -- Calon Wakil gubernur Sandiaga Uno memenuhi Panggilan Metro Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, hari ini (17/3). Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi dugaan pencemaran nama baik.
Sandi tiba sekitar pukul 09:03 WIB. Ia berlari dari Senayan menuju Polsek Metro Tanah Abang bersama Komunitas Jakarta Berlari yang ia pimpin.
Sandi datang berpeluh keringat mengenakan stelan olahraga, topi dan kacamata
sport. "Alhamdulillah kita on time," kata dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setibanya di Polsek Metro Tanah Abang, Sandi tidak banyak memberikan keterangan pada media. Ia hanya tersenyum sambil melambaikan tangan dengan tiga jari.
Sebelum berlari, Sandi sempat menyiarkan secara langsung persiapannya lewat akun Facebook Sandiaga Salahuddin Uno. Ia mulai berlari sekitar pukul 08:22 WIB.
[Gambas:Facebook]Panggilan hari ini merupakan pemanggilan kali kedua yang dilayangkan oleh kepolisian. Pada Jum'at (10/3) lalu Sandi tak dapat hadir lantarn jadwal kampanye yang padat.
Calon wakil gubernur nomor urut tiga ini dipanggil untuk dimintai keterangan soal kasus yang dilaporkan Dini Indrawati Septiani pada 7 November 2013 lalu. Dini melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh sesama anggota komunitas lari.
Laporan yang dibuat Dini menyertakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah. Peristiwa yang dilaporkan terjadi di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, pada 31 Oktober 2013.
Wakil Ketua Tim Advokasi pasangan Anies Baswedan-Sandiaga, Yupen Hadi, berharap tidak ada maksud tersembunyi yang menjadi manuver putaran dua di balik kasus ini. Dia menegaskan posisi Sandiaga dalam kasus ini masih sebagai saksi, bukan terlapor.
Dia mengatakan tim advokasi Sandiaga telah melayangkan permohonan penangguhan pemeriksaan agar dilakukan usai masa Pilkada 2017 putaran kedua. Sehingga Yupen pun mempertanyakan proses yang berjalan pada kasus ini.
"Terlepas dari hal yang menjadi pertanyaan, kami menduga ada tekanan yang kuat terhadap Polsek Tanah Abang sekalipun Bang Sandiaga dipanggil sebagai saksi biasa," kata Yupen.