Jakarta, CNN Indonesia -- Sandiaga Uno menyampaikan alibi saat dimintai keterangan oleh Polsek Metro Tanah Abang sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik, Jumat (17/3).
Sandi menjalani pemeriksaan sekitar 40 menit. Pemeriksaan terbilang singkat lantaran Sandi mengaku hanya ditanya penyidik kurang dari 10 pertanyaan.
"Pertanyaan lebih seputar saya ada di mana saat kejadian dan mengerti atau tidak kejadian itu," ujar Sandi usai diperiksa Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta.
Calon wakil gubernur DKI Jakarta itu dipanggil polisi untuk dimintai keterangan soal kasus yang dilaporkan Dini Indrawati Septiani pada 7 November 2013 lalu. Dini melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh sesama anggota komunitas lari yang dipimpin Sandi.
Laporan yang dibuat Dini menyertakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah. Peristiwa yang dilaporkan terjadi di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, pada 31 Oktober 2013.
Sandi mengaku sudah memberikan keterangan bahwa ia tidak berada di lokasi saat perkara terjadi. Dia tegas menyatakan tidak mengerti duduk perkara dari kasus tersebut.
 Calon Wakil Gubernur Sandiaga Uno saat diminta keterangan oleh Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Mustachin terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. (Dok. Tim Anies-Sandi) |
Sandi mengapresiasi langkah kepolisian menindak cepat laporan tersebut. Upaya tersebut dianggap positif lantaran Sandi bisa mengklarifikasi isu keterkaitan dirinya dalam kasus yang dilaporkan.
"Jadi ada semacam klarifikasi dari kemungkinan apapun kasus yang menerpa calon pejabat publik. Saya tidak merasa tergangu, ini konsekuensi setiap yang mau mencalonkan kepala daerah siap transparansi," kata Sandi.
Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Mustachin menegaskan Sandi diminta keterangan sebagai saksi. Sandi diperiksa lantaran memimpin komunitas tersebut.
Pemeriksaan Sandi itu untuk mengetahui keberadaan dan keterkaitan Sandi dengan percekcokan dua perempuan yang sama-sama tergabung dalam komunitas lari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dulu itu di komunitas lari ada perseteruan cewek sama cewek. Cewek berkata 'ngapain jangan gila lo', hanya kata-kata itu saja 'jangan gila lo'. Laporannya pencemaran nama baik, padahal dia kan enggak gila tapi dikatain gila," kata Mustachin.
Mustachin mengatakan terlapor dalam kasus ini perempuan dengan inisial E. Saat perseteruan terjadi ada sekitar lima sampai enam orang di lokasi kejadian.
Mustachin mengaku mendapat informasi dari Dini seolah-olah Sandi ada di lokasi kejadian, padahal Sandi tidak ada di lokasi.
Ia menegaskan pemeriksaan Sandi yang baru dilakukan saat ini tidak ada desakan dari pihak lain. Namun kasus ini sempat ramai diperbincangkan di sosial media sehingga keteranagan diperlukan agar jelas.
"Dari medsos kami tindak lanjuti. Kebetulan saya pejabat baru. Kami tindaklanjuti supaya klir," kata Mustachin.